BRI Tanjung Pinang Dukung Proses Hukum Kasus Penyaluran Kredit di Unit Kota Bestari

BRI Tanjung Pinang Dukung Proses Hukum Kasus Penyaluran Kredit di Unit Kota Bestari

TANJUNGPINANG - BRI Kantor Cabang Tanjung Pinang menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam mengusut dugaan penyimpangan penyaluran kredit yang terjadi di BRI Unit Kota Bestari.

Pemimpin Cabang BRI Tanjung Pinang, Syafrizal, menegaskan bahwa perusahaan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, BRI telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. Sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) telah dijatuhkan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan kerja.

"BRI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud maupun tindak pidana korupsi. Setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Syafrizal, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian secara finansial, tetapi juga berdampak pada reputasi perusahaan yang selama ini dibangun melalui kepercayaan masyarakat.

Karena itu, BRI terus memperkuat sistem pengawasan internal dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

"Sebagai lembaga perbankan yang mengedepankan kepercayaan publik, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance serta terus memperkuat budaya integritas dalam setiap aktivitas bisnis," katanya.

BRI juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Perusahaan memastikan akan bersikap kooperatif serta mendukung seluruh proses yang diperlukan guna mengungkap kasus secara tuntas.

Melalui komitmen tersebut, BRI berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan tetap terjaga, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan etika dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab pekerjaan. (***)

#Ekonomi

Index

Berita Lainnya

Index