Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah

Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Jamaah haji Riau di tanah suci jelang puncak haji

PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, mengatakan bahwa seluruh jemaah haji Provinsi Riau yang berada di Kota Madinah secara bertahap telah didorong menuju Kota Makkah, Rabu (13/5/2026).

Sebelum memasuki Kota Makkah, jemaah terlebih dahulu singgah di Masjid Bir Ali untuk mengambil miqat dan melaksanakan niat umrah wajib.

Menurut Defizon, berdasarkan laporan petugas Kloter BTH 12, pemberangkatan jemaah dari Madinah menuju Makkah dimulai pada pukul 07.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

“sebanyak 434 Jemaah tergabung dalam BTH 12 sudah berangsur meninggalkan kota Madinah, sebelum menuju kota Makkah, Jemaah terlebih dahulu singgah di Masjid Bir Ali untuk mengambil miqat umrah wajib,” ujar Defizon.

Lebih lanjut Defizon menyampaikan, dengan diberangkatkannya jemaah haji Provinsi Riau yang tergabung dalam Kloter BTH 12, maka seluruh jemaah haji Provinsi Riau yang masuk dalam gelombang pertama telah meninggalkan Kota Madinah.

Sementara itu, kata Defizon, jemaah Kloter BTH 10 asal Kota Pekanbaru, Indragiri Hulu, Kampar dan Bengkalis telah melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram.

“Pelaksanaan umrah wajib dimulai pukul 07.00 WAS dan dipandu langsung oleh masing-masing ketua rombongan (karom) dan ketua regu (karu),” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat 10 jemaah yang menggunakan kursi roda dan difasilitasi oleh layanan disabilitas selama pelaksanaan ibadah umrah.

Selain itu, masih terdapat tiga orang jemaah yang belum dapat melaksanakan umrah wajib karena kondisi sakit dan belum suci.

“Bagi jemaah yang sakit dan berhalangan akan melaksanakan umrah wajib setelah kondisi sehat dan suci,” tambah Defizon.

Defizon juga mengatakan, jemaah haji Provinsi Riau yang berada di Kota Makkah dan telah usai melaksanakan umrah wajib sebagian besar telah menyelesaikan pembayaran dam sebagai bentuk pelaksanaan haji tamattu’.

Menurutnya, pembayaran dam dilakukan sebagai bagian dari ketentuan ibadah bagi jemaah yang melaksanakan haji tamattu’, yakni mendahulukan umrah sebelum pelaksanaan ibadah haji.

“Pembayaran dam dilaksanakan langsung kepada Adhohi, pengelola dam resmi yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi,” terang Defizon.

Defizon berharap seluruh jemaah haji Provinsi Riau senantiasa diberikan kesehatan, kemudahan, serta kelancaran dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. (***)

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index