PEKANBARU - Pekanbaru punya masalah unik soal sampah. Bukan cuma soal warganya yang buang sembarangan, tapi juga soal sampah kiriman dari daerah lain yang diam-diam diselundupkan masuk ke kota.
Satgas gabungan DLHK dan Satpol PP Pekanbaru sudah beberapa minggu rutin patroli malam. Hasilnya mengejutkan: banyak yang tertangkap bukan warga Pekanbaru, melainkan angkutan mandiri ilegal yang sengaja membawa sampah dari luar kota lalu membuangnya di TPS-TPS liar di pinggiran Pekanbaru.
Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengungkapkan rata-rata sampah itu berasal dari Kabupaten Kampar, tepatnya dari kawasan Tapung dan Rimbo Panjang yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru. Kendaraan yang dijaring pun beragam. Mulai dari mobil pickup, becak motor, sampai sepeda motor berkeranjang.
"Sudah banyak kita tangkap dan kita sanksi. Kita patroli setiap malam. Kita awasi ketat," kata Reza, Senin (27/4/2026).
Ada sejumlah titik yang jadi langganan aksi buang sampah ilegal ini. Di antaranya Jalan HR Soebrantas tepat di depan Kampus UIN Suska Riau, Jalan Air Hitam, Jalan SM Amin, dan Garuda Sakti, semuanya di wilayah pinggiran yang berbatasan dengan Kampar.
"Kota Pekanbaru sampahnya sudah banyak per harinya. Kita tidak mau ada sampah dari luar Pekanbaru masuk ke Pekanbaru," tegasnya.
Pelaku yang tertangkap tidak hanya diminta bubar begitu saja. Kendaraan mereka langsung dikandangkan di Markas Komando Satpol PP Pekanbaru selama lima hari, dan pemiliknya dikenai denda administratif masing-masing sebesar Rp2,5 juta.
Bila pelanggar masih membandel, ancamannya lebih berat lagi. Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan pelaku yang terus mengulangi perbuatannya bisa dijerat pidana apabila buktinya cukup, terutama jika pelanggaran dilakukan berulang kali.
Masalah ini bukan hal baru dan sudah memantik reaksi dari DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menyatakan pihaknya menerima laporan bahwa Pekanbaru kerap dijadikan tempat buangan sampah oleh daerah tetangga, khususnya dari wilayah Kabupaten Kampar.
DPRD mendesak Pemko Pekanbaru segera berkoordinasi dengan Pemkab Kampar untuk mencari solusi bersama.
Di sisi lain, masalah ini juga mulai merambah ke TPA resmi. TPA Muara Fajar dilaporkan mulai disusupi sampah dari wilayah tetangga, dan DLHK menegaskan tidak akan mengizinkan sampah dari luar daerah masuk ke fasilitas milik kota tanpa perjanjian kerja sama resmi. (***)