PEKANBARU - Menjelang berakhirnya tahun ajaran, para siswa tingkat akhir di berbagai jenjang pendidikan bersiap menutup masa studinya sebelum melangkah ke jenjang yang lebih tinggi. Tradisi perpisahan sekolah pun kembali menjadi sorotan.
Namun kali ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat dengan mengeluarkan imbauan agar sekolah tidak menggelar acara perpisahan secara berlebihan, apalagi di hotel-hotel mewah.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Pemko Pekanbaru, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tak hanya sekolah negeri, sekolah swasta pun diminta menunjukkan empati terhadap kondisi ekonomi orang tua siswa.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
Menurutnya, kegiatan perpisahan yang digelar secara mewah dan berbiaya tinggi berpotensi menjadi beban tambahan bagi para orang tua, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
“Kita mengimbau pihak sekolah tidak melaksanakan acara perpisahan secara berlebihan, apalagi di hotel dengan biaya tinggi. Ini sangat memberatkan wali murid dalam kondisi ekonomi saat ini,” ujar Markarius Anwar dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, imbauan ini bukan semata soal penghematan, tetapi juga sejalan dengan program efisiensi energi yang kini digencarkan pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, sekolah didorong untuk lebih kreatif merancang acara perpisahan yang sederhana namun tetap berkesan dan bermakna, tanpa harus mengedepankan kemewahan.
Markarius juga mengungkapkan, tren perpisahan mewah di hotel selama ini lebih sering terjadi di lingkungan sekolah swasta. Meski begitu, Pemko Pekanbaru menegaskan tidak ada pengecualian.
Seluruh kepala sekolah, baik negeri maupun swasta, diminta menaati imbauan tersebut demi menjaga kesetaraan dan menghindari kecemburuan sosial di dunia pendidikan.
Sebagai langkah pengawasan, Pemko Pekanbaru membuka kanal pengaduan bagi wali murid yang merasa keberatan dengan biaya perpisahan yang dianggap memberatkan atau tidak wajar. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan.
“Kalau ada laporan, tentu akan kita tindak lanjuti. Jika ditemukan pelanggaran atau praktik yang berlebihan, akan dilakukan pembinaan terhadap sekolah terkait,” tegas Markarius.
Dengan imbauan ini, Pemko Pekanbaru berharap momen kelulusan tetap menjadi kenangan indah bagi siswa, tanpa harus membebani orang tua atau menciptakan tekanan sosial di tengah masyarakat. */(Wyu)