PEKANBARU — Bagi pengendara di Kota Pekanbaru yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya hampir habis, yuk manfaatkan layanan SIM Keliling dari Satlantas Polresta Pekanbaru hari ini, Senin, 13 Oktober 2025. Layanan perpanjangan SIM ini akan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di area Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Masyarakat bisa memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, cukup mendatangi mobil SIM keliling yang sudah disediakan. Tapi ingat, layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah lewat walau hanya satu hari, maka harus membuat SIM baru dari awal.
Syarat Perpanjangan SIM
Pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut sebelum datang ke lokasi:
1. Fotokopi dan asli KTP
2. SIM lama yang masih berlaku
3. Surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas
4. Bukti lulus tes psikologi Alternatif Layanan Lain
Selain SIM Keliling, perpanjangan juga bisa dilakukan lewat fasilitas Drive Thru dan Mall Pelayanan Publik (MPP):
- Drive Thru: Jalan WR Supratman, samping Polda Riau
- MPP Pekanbaru: Jalan Jenderal Sudirman (depan Kaca Mayang)
- Ketiga opsi ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM secara cepat dan praktis.
Perpanjang SIM Bisa Online Tak sempat keluar rumah? Perpanjangan juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut dokumen tambahan yang perlu disiapkan:
- Pas foto berlatar biru
- Tanda tangan di atas kertas putih
- Hasil tes kesehatan dan psikologi dalam format digital
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Biaya Resmi Perpanjangan SIM (PP No. 76 Tahun 2020):
* SIM A: Rp 80.000
* SIM B I: Rp 80.000
* SIM B II: Rp 80.000
* SIM C: Rp 75.000
* SIM C I: Rp 75.000
* SIM C II: Rp 75.000
* SIM D: Rp 30.000
* SIM D I: Rp 30.000 Biaya Tambahan (Estimasi):
* Tes kesehatan: Rp 30.000 hingga Rp 50.000
* Tes psikologi: Rp 37.500 hingga Rp 60.000
* Biaya admin aplikasi (online): bervariasi, tergantung platform
* Biaya pengiriman dokumen (online): bervariasi sesuai lokasi
Pastikan membawa uang tunai yang cukup atau metode pembayaran yang diterima di lokasi, ya! Jadi, jangan tunggu sampai SIM kamu mati! Yuk, segera perpanjang SIM hari ini di lokasi layanan terdekat. Tetap tertib berlalu lintas, dan jaga masa berlaku SIM kamu agar tetap legal di jalan raya. (***)