KAMPAR - PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Pekanbaru–Padang pada Seksi Pekanbaru–Bangkinang dan Seksi Bangkinang–Pangkalan Tahap I Bangkinang–XIII Koto Kampar (Pekanbaru–XIII Koto Kampar).
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini.
“Kami telah mengedukasi masyarakat melalui berbagai media, termasuk media daring, spanduk, dan baliho yang dipasang di sepanjang jalur tol,” ujar Adjib.
Rincian Tarif Baru Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar
Berikut adalah rincian tarif baru yang akan berlaku:
1. Pekanbaru–Bangkinang
Gol 1: Dari Rp33.500 menjadi Rp44.000
Gol 2 & 3: Dari Rp50.500 menjadi Rp60.000
Gol 4 & 5: Dari Rp67.000 menjadi Rp87.500
2. Pekanbaru–XIII Koto Kampar
Gol 1: Dari Rp60.000 menjadi Rp78.000
Gol 2 & 3: Dari Rp89.500 menjadi Rp117.000
Gol 4 & 5: Dari Rp119.500 menjadi Rp156.000
3. Bangkinang–Pekanbaru
Gol 1: Dari Rp33.500 menjadi Rp44.000
Gol 2 & 3: Dari Rp50.500 menjadi Rp66.000
Gol 4 & 5: Dari Rp67.000 menjadi Rp87.500
4. Bangkinang–XIII Koto Kampar
Gol 1: Dari Rp26.000 menjadi Rp34.500
Gol 2 & 3: Dari Rp39.500 menjadi Rp51.000
Gol 4 & 5: Dari Rp52.500 menjadi Rp68.500
5. XIII Koto Kampar–Pekanbaru
Gol 1: Dari Rp60.000 menjadi Rp78.000
Gol 2 & 3: Dari Rp89.500 menjadi Rp117.000
Gol 4 & 5: Dari Rp119.500 menjadi Rp156.000
6. XIII Koto Kampar–Bangkinang
Gol 1: Dari Rp26.000 menjadi Rp34.000
Gol 2 & 3: Dari Rp39.500 menjadi Rp51.000
Gol 4 & 5: Dari Rp52.500 menjadi Rp68.500
Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna tol untuk selalu memantau informasi terkini melalui media sosial resmi @hutamakaryatollroad.
Pengguna juga diharapkan untuk berkendara dengan aman, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga ketertiban selama berada di jalan tol.
Bagi pengguna yang ingin menyampaikan keluhan atau melaporkan tindak kejahatan di ruas tol, Hutama Karya menyediakan layanan Call Centre Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar di nomor 0812-6800-6400.
Dengan penyesuaian tarif ini, Hutama Karya berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung konektivitas wilayah Sumatra. ***(man)