Ada Kenaikan, Tarif Baru Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Segara Diterapkan

Ada Kenaikan, Tarif Baru Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Segara Diterapkan

SELARASRIAU.COM, KAMPAR - Sejak beroperasi, Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar telah memberikan kontribusi signifikan terhadap kelancaran transportasi dan perekonomian lokal.

Kehadiran tol ini mampu memangkas waktu tempuh dari Pekanbaru ke Koto Kampar yang sebelumnya memerlukan waktu 1,5 hingga 2 jam, kini hanya sekitar 30 menit. Selain itu, tol ini juga mempercepat akses dari Pekanbaru menuju wilayah Sumatra Barat.

"Melalui ruas tol ini, kami, Hutama Karya, berperan aktif dalam mendukung ekonomi kerakyatan sesuai dengan visi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, melalui pengembangan UMKM lokal. Kami memprioritaskan 70 persen dari lahan tenant di rest area untuk pelaku UMKM dan memberikan tarif sewa yang lebih terjangkau dibandingkan harga komersial," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Sabtu (4/12/2024).

Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar yang membentang sepanjang 56 kilometer ini dilengkapi dengan dua rest area di KM 36, Jalur A dan B, yang menyediakan berbagai fasilitas seperti toilet, masjid, dan fasilitas lainnya.

Selain itu, pemeliharaan rutin terus dilakukan, termasuk pemeliharaan pagar pembatas jalan, pengecatan concrete barrier, penanaman pohon, serta penambahan pot bunga untuk penghijauan dan beautifikasi. Hutama Karya berharap penyesuaian tarif yang akan diterapkan dapat sejalan dengan peningkatan kualitas jalan tol yang dirasakan oleh pengguna.

Dari segi keamanan dan kenyamanan, ruas tol ini juga dilengkapi dengan 169 personel siaga, 30 armada siaga, serta 106 CCTV yang memantau kondisi jalan secara real-time, sehingga pengguna tidak perlu khawatir terkait keselamatan di sepanjang tol.

PT Hutama Karya (Persero) akan segera menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, Provinsi Riau. Penyesuaian tarif ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024, yang mengatur Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Pekanbaru-Padang, khususnya untuk Seksi Pekanbaru-Bangkinang dan Seksi Bangkinang-Pangkalan (Tahap I), termasuk Bangkinang hingga XIII Koto Kampar.

Hutama Karya kini tengah aktif melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif ini, sebelum diterapkan sepenuhnya. Adjib menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan investasi jalan tol serta memastikan standar layanan yang optimal bagi pengguna jalan.

"Sebelumnya, tarif ruas tol ini ditetapkan pada 25 Desember 2022, dan belum ada penyesuaian tarif hingga saat ini. Ini adalah pertama kalinya penyesuaian tarif dilakukan," jelas Adjib.

"Kami memastikan bahwa penyesuaian tarif ini akan disertai dengan peningkatan fasilitas dan kualitas layanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selama masa sosialisasi, kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, agar pengguna jalan memahami latar belakang dan mekanisme penyesuaian tarif ini," tambahnya.

Dengan penyesuaian tarif yang segera diterapkan, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk terus memantau informasi terkini mengenai tarif yang akan diberlakukan.

"Informasi lebih lanjut mengenai besaran tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang dan Seksi Bangkinang-Pangkalan Tahap I (Bangkinang-XIII Koto Kampar) akan kami sampaikan segera," tutupnya. (man)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index