Baru Menjabat, Menteri Agama Gagas Terobosan Biaya Haji 2025 Lebih Murah

Baru Menjabat, Menteri Agama Gagas Terobosan Biaya Haji 2025 Lebih Murah
Illustrasi jamaah haji Indonesia baru tiba di tanah air disambut haru keluarga./(ist)

SELARASRIAU.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar membawa kabar baik bagi umat Muslim yang telah lama menantikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sinyal positif bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 kemungkinan akan lebih terjangkau dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa penurunan biaya haji ini dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, seperti inflasi dan fluktuasi nilai tukar dolar AS. Namun, yang lebih penting adalah semangat Kemenag untuk membuat biaya haji lebih murah agar bisa dijangkau oleh lebih banyak masyarakat, tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima oleh jemaah.

"Spiritnya kita ingin BPIH lebih murah melalui efisiensi yang kita lakukan. Pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang akan turut berkontribusi terhadap penurunan harga," kata Nasaruddin dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (27/12/2024) dikutip dari Kontan.co.id

Hal ini menunjukkan adanya perubahan positif di era Menteri Agama yang baru, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan transparansi. Pemerintah dan DPR rencananya akan membahas lebih lanjut soal biaya haji 2025 pada pekan depan, dan keputusan resmi akan diputuskan dalam rapat bersama panitia kerja Komisi VIII DPR pada 30 Desember 2024.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa meskipun BPIH diharapkan lebih murah, kualitas pelayanan haji tetap menjadi prioritas utama. “Kami pastikan biaya haji tahun ini turun. Tapi, besarannya belum bisa dipastikan sampai ada kesepakatan di panja,” ujar Syafi’i.

Meski sempat beredar perkiraan sebelumnya bahwa BPIH 2025 akan naik sekitar 5% atau Rp 2 juta–Rp 3 juta, pemerintah berupaya untuk mengurangi dampaknya bagi jemaah. Tahun 2024, BPIH sebesar Rp 93,41 juta per jemaah, dengan rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang ditanggung jemaah sebesar Rp 56,04 juta dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 37,36 juta.

Kemenag bersama Badan Pengelola Haji (BPH) juga sedang mengkaji kemungkinan pengurangan durasi waktu haji untuk menghemat anggaran. Meski demikian, keputusan terkait durasi waktu haji bergantung pada persetujuan pemerintah Saudi Arabia.

Dengan langkah-langkah yang dilakukan, harapan untuk menunaikan ibadah haji menjadi lebih terjangkau semakin nyata. Ke depan, calon jemaah haji dapat lebih tenang dan yakin bahwa kesempatan untuk beribadah di Tanah Suci semakin terbuka lebar, tanpa harus khawatir dengan biaya yang memberatkan.***(dil)

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index