SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah telah mulai mensosialisasikan aturan baru terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, khususnya untuk kendaraan yang berhak menerima subsidi.
Di Provinsi Riau, pembelian BBM subsidi kini menggunakan sistem QR Code yang wajib ditunjukkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun, bagaimana dengan warga yang belum memiliki QR Code?
Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menegaskan bahwa SPBU tetap akan melayani pembelian Pertalite bagi konsumen yang belum memiliki QR Code.
“Kami memahami bahwa tidak semua konsumen telah memiliki QR Code. Oleh karena itu, kami tetap melayani pembelian Pertalite bagi konsumen yang masih dalam proses pendaftaran,” ujar Susanto pada Selasa (8/10/2024).
Ia menambahkan, masyarakat yang belum memiliki QR Code diimbau untuk segera mendaftarkan kendaraannya melalui situs resmi subsiditepat.mypertamina.id.
Bagi warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran secara mandiri, Pertamina juga menyediakan bantuan di SPBU. Masyarakat dapat mendatangi petugas yang siap membantu memandu proses registrasi.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengakses BBM bersubsidi dengan mudah sembari mengikuti prosedur pendaftaran QR Code yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (***)