Taksi Listrik Resmi Beroperasi di Bandara SSK II Pekanbaru: Inovasi Ramah Lingkungan

Taksi Listrik Resmi Beroperasi di Bandara SSK II Pekanbaru: Inovasi Ramah Lingkungan
Taksi Listrik Resmi Beroperasi di Bandara SSK II Pekanbaru.(ist)

SelarasRiai.com – Dalam langkah maju untuk menghadirkan transportasi ramah lingkungan, Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kini memiliki layanan taksi listrik.

Pada Senin, 23 September 2024, Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru resmi meluncurkan 10 unit taksi listrik.

Prosesi peluncuran yang dipimpin oleh Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han, diikuti dengan konvoi taksi menuju bandara, menandai dimulainya era transportasi ramah lingkungan di Pekanbaru.

Kerja sama antara Puskopau dan perusahaan teknologi Evista ini menjadi pionir di sektor transportasi ramah lingkungan untuk wilayah Riau, khususnya di bandara yang semakin berkomitmen mewujudkan konsep Go Green Airport.

Layanan taksi listrik ini siap memanjakan penumpang dengan kenyamanan modern yang tetap memperhatikan kelestarian alam.

Radityo Ari Purwoko, EGM Bandara SSK II Pekanbaru yang akrab disapa Oki, mengungkapkan rasa bangganya atas kehadiran taksi listrik tersebut.

"Ini adalah langkah besar bagi kami. Dengan hadirnya taksi listrik, bandara semakin selaras dengan visi hijau yang sedang kami bangun. Kami ingin memberikan solusi transportasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga menjaga lingkungan," ujar Oki.

Layanan ini juga menawarkan harga kompetitif, menjadikannya alternatif menarik bagi para penumpang. 

Selain mengurangi emisi karbon, taksi listrik diharapkan menjadi tren baru yang memperkuat komitmen bandara terhadap inovasi berkelanjutan.

Dengan adanya layanan ini, Pekanbaru semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang siap menyambut masa depan transportasi yang lebih bersih, mendukung penuh program pemerintah dalam upaya pengurangan emisi karbon dan perlindungan lingkungan. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index