Dua Dosen UIR Terima Sertifikat Paten Kemenkum HAM RI

Dua Dosen UIR Terima Sertifikat Paten Kemenkum HAM RI

PEKANBARU - Ketua Sentra HKI Universitas Islam Riau (UIR) Dr Zulfikri Toguan SH MH mewakili rektor menerima Sertifikat Paten pertama dari Dirjen Paten Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI di Pekanbaru, Kamis (19/9/2024).

Sertifikat paten tersebut atas nama inventor Apri Siswanto dan Ana Yulianti, dosen Fakultas Teknik UIR dengan temuan alat kontrol akses pintu rumah dengan tekhnologi sidik jari. Data yang dienkripsi, nomor ID 5000000853B tanggal 4 September 2024.

Dengan adanya sertifikat paten ini penemu (inventor) menurut UU Nomor 13 tahun 2016 memiliki hak eksklusif dalam melaksanakan peten yang dimilikinya. Kemudian memiliki kewenangan melarang pihak lain menggunakan hasil karya yang sudah dipatenkan tanpa persetujuan.

“Bagi pihak lain yang mau mengomersilkan paten ini, penemu dapat membuat perjanjian dengan investor setiap penjualan hasil patennya dapat royalty sesuai kesepakatan,” ujar Dr Zulfikri.

Ia menyebutkan, jangka waktu perlindungan kepada inventor selama 10 tahun. “Karena ini paten sederhana, jika paten biasa bisa 20 tahun, setelah itu menjadi milik publik,” jelasnya.

Bagi UIR paten ini akan menjadi satu portofolio dalam rangka menambah poin untuk nilai pengakuan internasional yang saat ini dari QS Stars tiga bintang. Satu instrumen penilaian yakni academic development adanya paten dari para dosen.

Selain ini sedang diproses penerbitan paten bulan depan akan terbit atas nama inventor Dedi Karni dosen Fakultas Teknik. Kemudian ada empat dosen Fakultas Pertanian dan MIPA sedang proses mengusulkan.

Sentra HKI UIR dalam waktu dekat sesuai arahan rektor akan melakukan diskusi upaya percepatan proses pendaftaran paten di lingkungan UIR. “Karena perolehan paten ini UIR harus menggali potensi dosennya untuk menerbitkan paten,” beber Dr Zulfikri.

Lebih lanjut Dr Zul yang juga advokat menjelaskan peran sentra HKI UIR memfasilitasi percepatan proses pendaftaran produk HKI para dosen antara lain hak cipta, paten, merek, indikasi geografis dan tata letak sirkuit terpadu.

Peran ini sangat strategis menunjang tercapainya Visi Misi UIR menjadi unggul bertaraf internasional berbasis iman dan taqwa. Semakin banyak produk HKI, apalagi paten milik para dosen menunjukkan kualitas keilmuan tinggi.

Rektor UIR Prof Dr Syafrinaldi SH MCl menyambut baik karya paten dosen Fakultah Teknik ini. Ia berharap menjadi motivasi bagi para dosen lainnya yang berpotensi paten seperti Fakultas Pertanian dan MIPA.

Sebagai bentuk apresiasi, pihak Universitas Islam Riau akan memberikan insentif sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per orang.

“Terima kasih buat Sentra HKI UIR yang diketuai Dr Zulfikri Toguan SH MH dan Sekretaris Dr Iyoyo Dianto SE Akt MSi. yang telah membantu proses pencapaian ini,” tutup rektor. (Rilis)

#Komunitas

Index

Berita Lainnya

Index