RUPS-LB BRK Syariah, Ini Catatan Khusus dari Gubernur Riau

RUPS-LB BRK Syariah, Ini Catatan Khusus dari Gubernur Riau

PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tahun 2023, di Ballroom Lantai 4 Menara Dang Merdu Kantor Pusat BRK Syariah, Kamis (4/5/2023).

RUPS-LB BRK Syariah tersebut dihadiri Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, para pemegang saham lainnya, baik dari Provinsi Riau maupun Kepulauan Riau.

RUPS-LB itu membahas kinerja BRK Syariah, pembagian laba dan dividen. Termasuk pembahasan pergantian Komisaris Independen, Rita Anugerah yang masa jabatannya sudah berakhir.

"RUPS ini merupakan agenda tahunan. Ini membahas menyangkut laporan keuangan, pembagian laba, dividen yang nanti akan diberikan kepada masing-masing daerah. Termasuk pergantian Komisaris Independen karena habis masa jabatannya," kata Gubri, Kamis (4/5/2023).

"Laporan tahunan ini juga sudah merupakan kewajiban bank. Jadi bank harus menyampaikan kepada pemegang saham," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Gubri mengaku memberi catatan khusus kepada BRK Syariah. Dimana karena BRK sudah menjadi bank syariah, maka harus dijalankan sesuai dengan syariat Islam.

"Karena BRK ini sudah jadi syariah, maka saya harap jangan ada lagi yang konvensional. Kalau syariah ya syariah. Kalau syariah Insya Allah pasti untung," tukasnya. (***)

Berita Lainnya

Index