SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru akan memeriksa perusahaan pemilik kabel fiber optic yang menjuntai di Jalan SM Amin Panam Pekanbaru hingga menyebabkan dua siswa tersangkut dan terjatuh dari sepeda motor. Korban mengalami luka parah dibagian leher dan dagu.
Akibat luka serius tersebut, kedua korban terpaksa harus dilakukan ke rumah sakit. Dari foto-foto yang beredar di media sosial terlihat jelas luka menganga dibagian leher korban.
Dua orang siswa yang menjadi korban kabel internet yang menjuntai ditengah jalan tersebut yakni M Lutfi Fitriansyah (16) dan adiknya M Faiz Fitriansyah (14). Keduanya mengalami kecelakaan dari sepeda motor usai lehernya terjerat kabel fiber internet tersebut. Polisi telah menyita dua gulung kabel dan satu box warna hitam sebagai barang bukti.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra SIK MH mengatakan, kabel yang menjuntai dan mengakibatkan orang lain celaka laporannya sudah diterima Polresta Pekanbaru.
Sejauh ini korban juga sudah dimintai keterangan, termasuk orang tuanya. Selain itu dua orang saksi yang ada di lokasi saat kejadian juga ikut diperiksa.
Penyelidikan mengaku telah mengantongi perusahaan pemilik kabel yang menjuntai itu hingga membuat orang lain celaka tersebut.
Bukan itu saja, penyidik Polresta Pekanbaru menyelidiki truk besar bak tinggi yang diduga menabrak kabel fiber optic hingga menyebabkan kabelnya kendor dan menjuntai ke jalan yang akhirnya mencelakai dua siswa.
"Dari hasil cek lapangan, kantornya tak di sini. Legalnya sudah kami undang ditunggu ke datangannya. Kabel dan boxnya sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra SIK MH.
Bery mengatakan, jika hasil pemeriksaan diketahui ada unsur kelalaian dalam masalah ini, maka pihak perusahaan bisa dikenai sanksi pasal 360 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya, Penyidik Reserse Kriminal Umum Polresta Pekanbaru Riau telah memanggil sejumlah provider internet yang memasang kabel fiber optic di Jalan SM Amin, Panam, Pekanbaru. Mereka secara maraton menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru.
Selain itu, sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Reserse Kriminal Umum Polresta Pekanbaru terkait kasus tersebut.
"Untuk saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban," ujar Bery.
Lapor Polisi
Beberapa hari sebelumnya, orang tua kedua korban jeratan kabel internet di Jalan SM Amin, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya Panam Pekanbaru telah melapor ke Polresta Pekanbaru, Senin (28/8/2023).
Ibu korban, Rina Susanti menyebutkan, untuk melengkapi laporan, kedua anaknya telah divisum di RS Awal Bros Panam, Pekanbaru. Hasil visum tersebut digunakan oleh pihak kepolisian untuk menguatkan bukti kasus tersebut.
"Berdasarkan itu (visum, red) pihak kepolisian telah memulai penyelidikan. Kami juga sudah di BAP di Polresta Pekanbaru. Sebelumnya kami telah melaporkan kasus anak kami yang menjadi korban jeratan kabel internet di Jalan SM Amin ke Polsek Tampan, Pekanbaru. Namun, penyelidikan kasus kemudian dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru," kata Rina.
Hingga saat ini, kata Rina, belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa kedua putranya itu.
"Belum ada yang bertanggungjawab," kata Rina kecewanya.
Kondisi Terkini Korban
Perlu diketahui, akibat insiden kabel internet yang melintang menjuntai di tengah jalan itu, putranya M Lutfi Fitriansyah mengalami luka lecet di leher dan dagu.
Sementara M Faiz Fitriansyah kondisinya lebih parah. Dia mengalami luka di dagu, pipi, lutut pergelangan kaki dan mengalami keretakan tulang kaki kiri.
Saat ini kondisi kedua korban masih menjalani rawat jalan di rumah setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Korban atas nama Faiz terpaksa menggunakan tongkat sebagai alat bantu berjalan karena tulang pergelangan kakinya retak akibat terjatuh dalam insiden itu.
"Sampai hari ini biaya perawatan anak kami, kami tanggung sendiri, tak ada bantuan, tak ada kepedulian perusahaan kabel fiber optic di Pekanbaru ini," kata ibu korban.
Sementara sejumlah perusahaan kabel fiber optic di Pekanbaru yang dikonfirmasi wartawan mengaku bukan kabelnya yang menjuntai di Jalan SM Amin Panam Pekanbaru tersebut. Salah satunya PT Mayatama Solusindo yang mengaku itu bukan kabel mereka. (***)