PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menilai keterbatasan data historis klaim menjadi tantangan utama industri asuransi dalam mengembangkan perlindungan kendaraan listrik. Penjualan wholesales mobil listrik sendiri mencapai 117.218 unit sepanjang Januari–September 2026, naik 112,25% dari periode sama tahun lalu. Jasindo menyiapkan penguatan underwriting berbasis risiko untuk menyikapi kondisi tersebut.
Penjualan mobil listrik di Indonesia tumbuh pesat, tetapi data klaim yang masih tipis membuat perusahaan asuransi berhati-hati. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), wholesales mobil listrik menyentuh 117.218 unit pada Januari–September 2026. Angka itu melonjak 112,25% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 55.225 unit.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengakui keterbatasan data historis klaim sebagai salah satu tantangan yang perlu dikelola industri asuransi dalam mengembangkan perlindungan kendaraan listrik. Sekretaris Perusahaan Jasindo Brellian Gema Widayana menyampaikan hal itu kepada Kontan, Kamis (5/11/2026).
Underwriting Berbasis Risiko Jadi Kunci
Menurut Gema, pendekatan yang diperlukan adalah penguatan proses underwriting berbasis risiko. Ada sejumlah aspek yang dipertimbangkan dalam proses tersebut.
"Aspeknya, seperti karakteristik kendaraan, nilai pertanggungan, potensi biaya perbaikan, serta ketersediaan suku cadang dan fasilitas perbaikan yang kompeten," ujarnya.
Penetapan premi dan cakupan perlindungan pada prinsipnya perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi profil risiko dan ketentuan polis yang berlaku. Jasindo menegaskan penyesuaian tersebut tidak semata-mata didasarkan pada jenis kendaraan sebagai mobil listrik, tetapi pada analisis risiko yang terukur dan relevan.
"Kendaraan listrik merupakan segmen dengan karakteristik risiko yang berbeda dari kendaraan konvensional, sehingga membutuhkan pendekatan penilaian risiko yang sesuai," tutur Gema.
Biaya Perbaikan dan Suku Cadang Masih Jadi Pertimbangan
Karakteristik kendaraan listrik yang berbeda membuat potensi biaya perbaikan dan ketersediaan suku cadang menjadi sorotan. Fasilitas perbaikan yang kompeten juga belum merata, sehingga ikut memengaruhi perhitungan risiko.
Jasindo menilai segmen kendaraan listrik tetap memiliki potensi menjadi salah satu peluang pertumbuhan bisnis asuransi umum. Peluang itu tidak hanya terletak pada pertumbuhan jumlah kendaraan, tetapi juga pada kebutuhan terhadap solusi perlindungan yang mampu menjawab karakteristik risiko dan kebutuhan pemilik kendaraan.
Kolaborasi dengan Ekosistem Kendaraan Listrik
Untuk menangkap peluang tersebut, industri asuransi perlu terus memperkuat pemahaman terhadap profil risiko kendaraan listrik. Pengembangan kapabilitas underwriting dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam ekosistem kendaraan listrik disebut menjadi langkah yang diperlukan.
Bagi Jasindo, perkembangan segmen kendaraan listrik menjadi bagian dari dinamika industri yang perlu dicermati secara strategis. Pengembangan bisnis harus dilakukan secara terukur, dengan tetap memperhatikan kesiapan pengelolaan risiko, kualitas portofolio, dan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.