SPUR Gabungkan 80+ Media Global, Atur Pemakaian Konten oleh AI

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:51:32 WIB
SPUR resmi menampung lebih dari 80 anggota dari 20 negara untuk mengatur penggunaan konten media oleh perusahaan AI.

Standards for Publisher Usage Rights (SPUR) resmi menampung lebih dari 80 anggota dari 20 negara untuk mengatur penggunaan konten media oleh perusahaan AI. Sebanyak 40 penerbit baru bergabung pada Selasa (13/10), termasuk The New York Times, AFP, The Economist, dan The Atlantic. Kolaborasi ini menyoroti tuntutan kompensasi yang adil atas karya jurnalistik yang dipakai melatih model bahasa besar.

Sejumlah nama besar yang baru bergabung antara lain The New York Times, Agence France Presse (AFP), The Economist, dan The Atlantic. Dari Amerika Latin, ada Associação Nacional de Jornais (ANJ) dari Brazil, Alianza de Medios dari Meksiko, dan Asociación de Entidades Periodísticas Argentinas (ADEPA) dari Argentina.

Siapa Saja Pendiri dan Anggota Awal SPUR

SPUR pertama kali diluncurkan pada Februari oleh BBC, Financial Times, Guardian Media Group, Mediahuis, Sky News, Telegraph Media Group, Associated Press, dan CMA Media. Kedelapan organisasi itu menjadi tulang punggung inisiatif ini sebelum ekspansi ke puluhan negara.

Hingga kini, anggota SPUR tersebar di lebih dari 20 negara dan mencakup berbagai jenis media, dari surat kabar legacy hingga kantor berita internasional.

Mengapa Penerbit Merasa Dirugikan

Perusahaan AI dinilai memakai karya jurnalistik untuk melatih model bahasa besar (LLM) tanpa izin dan tanpa kompensasi. Penerbit juga menghadapi penurunan trafik karena browser modern kian sering menampilkan jawaban hasil AI langsung di halaman pencarian, sehingga pengguna tak perlu mengeklik tautan ke situs media.

Data Chartbeat yang dikutip laporan Reuters Institute menunjukkan penurunan pencarian organik Google sebesar 33 persen secara global pada November 2024 hingga November 2025 di lebih dari 2.500 situs web.

"Organisasi media di seluruh dunia harus bersatu untuk melindungi diri mereka sendiri, satu sama lain, dan masa depan jurnalisme," kata salah satu pendiri dan juru bicara SPUR, David Buttle.

"Kita tahu bahwa jurnalisme berkualitas tinggi membentuk fondasi model AI. Namun, saat ini penerbit tidak memiliki mekanisme untuk memastikan mereka mendapatkan kompensasi yang adil atas pekerjaan mereka. Dalam banyak kasus, hasil karya mereka benar-benar dicuri," tambahnya.

Apa yang Sedang Dibangun SPUR

SPUR berfokus mengembangkan standar dan sistem teknis lintas industri agar penerbit bisa melacak serta mengontrol cara perusahaan AI memakai konten mereka. Sistem ini juga dirancang mempermudah perjanjian lisensi antara pemilik konten dan pengembang teknologi.

Salah satu produk yang tengah digarap adalah Content Telemetry Standard, standar yang menyeragamkan cara agen AI merekam dan melaporkan penggunaan konten media. Tujuannya memastikan kreator menerima kompensasi atas karya mereka.

Gugatan Hukum yang Berjalan Paralel

Upaya SPUR berjalan seiring gelombang gugatan hak cipta di pengadilan. Awal bulan ini, USA Today dan sejumlah surat kabar menggugat OpenAI atas tuduhan pelanggaran hak cipta. OpenAI dan Microsoft yang mendukungnya juga menghadapi klaim serupa dari penulis serta organisasi berita terkemuka, termasuk The New York Times.

"Perlindungan kekayaan intelektual dan kemajuan teknologi dapat dan harus berjalan beriringan," kata kepala kemitraan strategis dan kepala staf New York Times, Rebecca Grossman-Cohen.

Bagi pasar Indonesia, dinamika ini relevan lantaran sejumlah media nasional juga mulai menegosiasikan lisensi konten dengan penyedia AI global. Arah standar teknis SPUR berpotensi menjadi acuan bagi penerbit lokal yang ingin melindungi karya jurnalistiknya dari pengambilan tanpa izin.

Terkini