Pansus DPRD Kalsel Finalisasi Rekomendasi Pengawasan BBM Subsidi 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 09:42:31 WIB
Rapat finalisasi rekomendasi pengawasan BBM subsidi digelar Pansus DPRD Kalsel di Banjarmasin.

Panitia Khusus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan memfinalisasi rekomendasi penguatan pengawasan penyaluran BBM subsidi di Banjarmasin. Rekomendasi ini menyasar integrasi data antarinstansi hingga penguatan sanksi bagi pelanggar, dan bakal dibawa ke rapat paripurna DPRD Kalsel. Masyarakat yang ingin memastikan haknya atas BBM subsidi tak dipotong calo perlu mencermati poin-poin pengawasan yang disusun pansus.

Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat finalisasi rekomendasi di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., dan melibatkan Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Korem 101/Antasari, serta unsur Satgas BBM.

Agenda tersebut menjadi penutup masa kerja pansus. Selama periode pengumpulan data, konsultasi, dan pembahasan, pansus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang sudah berjalan di daerah.

Poin Rekomendasi: dari Integrasi Data sampai Sanksi

Sejumlah poin menjadi perhatian pansus. Mulai dari integrasi data antarinstansi, deteksi transaksi tidak wajar, audit SPBU, optimalisasi CCTV, verifikasi data, hingga penguatan sanksi terhadap pelanggaran.

"Rekomendasi ini berfokus pada penguatan pengawasan, mulai dari integrasi data hingga penindakan pelanggaran," ujar Syaripuddin, politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Dhin.

Menurutnya, pengawasan harus diperkuat agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Pernyataan itu ia sampaikan saat menegaskan arah rekomendasi pansus.

Mengapa Pengawasan BBM Subsidi Jadi Sorotan

Distribusi BBM bersubsidi kerap jadi titik rawan. Praktik penimbunan, pengoplosan, hingga penjualan di atas harga ketentuan merugikan konsumen yang seharusnya menerima kuota.

Karena itu, pansus menilai pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan laporan berkala SPBU. Diperlukan deteksi dini lewat analisis transaksi dan pemantauan visual di stasiun pengisian.

Optimalisasi CCTV dan audit SPBU masuk dalam daftar usulan. Dua langkah itu dianggap bisa menutup celah manipulasi data penjualan dan penyalahgunaan kuota.

Apa Langkah Selanjutnya

Hasil kerja pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel. Dokumen itu menjadi bahan pertimbangan bagi pengambilan kebijakan dan tindak lanjut oleh instansi terkait.

Bang Dhin berharap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi bentukan Pemerintah Provinsi Kalsel.

"Pengawasan harus diperkuat agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak," tegasnya.

Yang Perlu Diketahui Masyarakat

Rekomendasi pansus belum mengubah aturan penerima BBM subsidi. Belum ada ketentuan baru soal kriteria kendaraan atau konsumen yang berhak membeli BBM bersubsidi dalam hasil rapat ini.

Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan, seperti pembelian berulang dengan jeriken atau harga jual di atas ketentuan, bisa melaporkannya ke Satgas BBM daerah atau aparat penegak hukum setempat.

Waspadai pihak yang mengaku bisa mengurus kuota BBM subsidi dengan bayaran tertentu. Sampai kini tidak ada mekanisme resmi yang membenarkan praktik semacam itu.

Informasi lengkap soal tindak lanjut rekomendasi dapat diakses melalui kanal resmi DPRD Kalimantan Selatan dan Pemerintah Provinsi Kalsel setelah rapat paripurna digelar.

Terkini