Roadmap TKDN Kendaraan Listrik Naik Bertahap, 80 Persen pada 2030

Rabu, 30 September 2026 | 11:43:01 WIB
Kementerian Perhubungan menetapkan target TKDN kendaraan listrik naik bertahap hingga 80 persen pada 2030.

Kementerian Perhubungan menetapkan target Tingkat Komponen Dalam Negeri kendaraan listrik naik bertahap hingga 80 persen pada 2030. Roadmap ini menempatkan TKDN 40 persen pada 2026 dan 60 persen sepanjang 2027-2029 sebagai tahapan antara. Pemerintah ingin Indonesia berperan sebagai pelaku industri, bukan sekadar pasar kendaraan listrik berbasis baterai.

Target itu disampaikan Ketua Tim Kerja Industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) Kementerian Perhubungan, Patia J. Monangdo, dalam acara EVolution Forum yang diadakan CNN Indonesia, Rabu (30/9). Menurut Patia, roadmap TKDN sudah disusun dan penerapannya berjalan bertahap sampai 2030.

Empat Tahap Kenaikan TKDN 2026-2030

Pemerintah membagi kenaikan kandungan komponen lokal ke dalam tiga periode. Angka-angka ini menjadi acuan bagi industri yang ingin tetap masuk ekosistem kendaraan listrik nasional.

  • 2026: TKDN 40 persen
  • 2027-2029: TKDN 60 persen
  • 2030: TKDN 80 persen

"Untuk TKDN ini kan memang sudah ada roadmap-nya ya. Roadmap di tahun 2026 saat ini 40 persen, 2027 sampai 2029 nanti 60 persen, dan 2030 ini nanti akan menjadi 80 persen," kata Patia.

Ambisi Jadi Pelaku Industri, Bukan Cuma Pasar

Patia menyebut target jangka panjang pemerintah adalah mengubah posisi Indonesia dalam rantai kendaraan listrik global. Selama ini Indonesia lebih dikenal sebagai pasar penjualan, sementara komponen dan baterai banyak didatangkan dari luar.

"Target jangka panjang kami dari pemerintah, ingin Indonesia ini tidak hanya sebagai pasar saja, tapi sebagai pelaku industri," ujarnya.

Harapan itu bertumpu pada baterai nikel, mengingat Indonesia salah satu penghasil nikel terbesar dunia. Patia berharap penggunaan baterai nikel menarik investasi masuk ke seluruh rantai pasok, mulai dari pengolahan nikel, pengolahan anoda-katoda, perakitan baterai, sampai daur ulang.

"Dengan penggunaan baterai nikel, ini nanti akan memicu juga adanya investasi yang masuk, dari mulai dari pengolahan nikel, kemudian ke pengolahan anoda-katodanya, kemudian sampai dengan baterai bahkan nanti di-recycle-nya. Tentunya kita berharap, kami berharap semua rantai ini semua lengkap ada di Indonesia, ya," lanjut Patia.

Pendampingan untuk Industri Komponen Lokal

Agar target TKDN tidak berhenti di angka, Patia mendorong pendampingan bagi industri komponen dalam negeri. Bentuknya berupa perolehan sertifikasi, pelatihan, hingga pemenuhan standar kompetensi.

Langkah itu dinilai perlu supaya pemasok lokal bisa berperan aktif dalam rantai pasok kendaraan listrik, bukan hanya menjadi penerima order dari prinsipal asing. Dengan begitu, kenaikan TKDN diharapkan berjalan seiring kesiapan industri, bukan sekadar kewajiban administratif.

Klaim Kemenhub soal Daya Saing ASEAN

Patia menyebut Indonesia mampu mengejar dan melebihi negara-negara lain di ASEAN dalam industri kendaraan listrik. Keyakinan itu disampaikan tanpa merinci perbandingan capaian antarnegara.

"Sehingga nanti ke depannya kita bisa menjadi salah satu pelaku industri kendaraan listrik yang cukup besar di dunia," ujarnya.

Roadmap TKDN ini menjadi acuan bagi produsen kendaraan listrik yang beroperasi di Indonesia, termasuk merek-merek yang merakit model berbasis baterai di dalam negeri. Kenaikan bertahap memberi ruang bagi industri untuk menyesuaikan rantai pasok sebelum ambang 80 persen berlaku pada 2030.

Terkini