Purbaya menegaskan pembayaran cicilan akan mengalir dari Kementerian Keuangan ke rekening Himbara begitu surat permintaan pembayaran dari Kementerian Koperasi diterima. Mekanisme itu disepakati agar tidak ada penundaan yang bisa mengganggu posisi likuiditas bank-bank pelat merah.
"Kita akan memastikan bahwa tidak akan ada kegagalan bayar sehingga perbankan akan tetap keadaannya. Nanti Pak Menteri Koperasi akan mengirim surat ke saya permintaan pembayarannya dan dengan syarat-syarat yang dijanjikan beliau," ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta.
Dana Sudah Dianggarkan, Bukan Pinjaman Baru
Purbaya memastikan anggaran untuk cicilan sudah tersedia dan tidak menunggu penerbitan surat berharga negara baru. Menurutnya, pos pembayaran itu memang sudah disiapkan dalam APBN sejak awal.
"Uangnya ada, kan selama ini dianggarkan. Jadi, bukan ABT, bukan dana bank, memang sudah ada disediakan," katanya.
Pernyataan itu merespons kekhawatiran pelaku pasar soal potensi beban fiskal baru dari program yang menyasar lebih dari 80.000 desa dan kelurahan tersebut. Himbara yang terlibat dalam pembiayaan pembangunan Kopdes antara lain BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Satgas Kawal Penyaluran Barang Subsidi
Selain soal cicilan, ketiga pejabat menyepakati pembentukan satuan tugas yang mengawal operasional Kopdes Merah Putih. Fokus utamanya memastikan penyaluran barang subsidi pemerintah hanya lewat infrastruktur koperasi tersebut.
"Kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satgas yang bisa memanfaatkan keadaan adanya Kopdes Merah Putih secara maksimal, termasuk penyaluran barang-barang subsidi di sana dipastikan hanya lewat sana," jelas Purbaya.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut satgas akan melibatkan Purbaya dan Dony Oskaria. Tim ini memperkuat pengawasan penggunaan infrastruktur Kopdes untuk distribusi barang subsidi.
"Pak Menteri Keuangan bersama Pak Dony juga tim ini nanti ikut, Pak Menteri Keuangan ikut memastikan nanti supaya utilitas atau penggunaan ini, termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Kopdes Merah Putih, begitu. Tadi yang kita sepakati tadi juga itu, tim bersama," pungkas Ferry.
Verifikasi Ulang Sebelum Pembayaran Dicairkan
Kementerian Koperasi akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap Kopdes Merah Putih sebelum mengajukan pembayaran ke Kementerian Keuangan. Pencairan cicilan dilakukan berdasarkan surat pengajuan resmi dari kementerian tersebut.
Skema berlapis ini memberi Kemenkeu kendali atas arus kas sekaligus memastikan setiap rupiah yang dibayarkan ke Himbara punya dasar dokumen yang jelas. Bagi perbankan pelat merah, kepastian pembayaran menjaga kualitas aset kredit program tetap terjaga.
Pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih menjadi simpul distribusi logistik dan barang subsidi di tingkat desa, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal lewat unit usaha koperasi.