Tambahan anggaran tersebut membuat total pendapatan transfer dalam APBD Perubahan 2026 mencapai Rp1,11 triliun. Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menegaskan bahwa dana ini tidak hanya untuk menggaji aparatur, tetapi juga menjadi motor penggerak program prioritas daerah.
"Bertambahnya dana transfer pemerintah pusat digunakan untuk belanja, salah satunya untuk penggajian PPPK," kata Rizal di Bora, Rabu.Rincian Tambahan Dana dan Sumbernya
Kenaikan Rp95,28 miliar atau 9,34 persen ini bukan angka yang muncul tiba-tiba. Berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026, terdapat tiga komponen utama yang mempengaruhi perubahan tersebut.
Pertama, penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Kedua, penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga tahun 2024. Ketiga, penyaluran Treasury Deposit Facility (TDF) untuk tahun anggaran 2026.
Sebelumnya, Pemkab Sigi telah menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk DAU sebesar Rp24,6 miliar dari Kementerian Keuangan. Angka ini merupakan bagian dari skema besar yang kini tengah disesuaikan dalam postur APBD perubahan.
Jumlah PPPK yang Akan Dibayarkan
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi mencatat total PPPK mencapai 4.105 orang. Jumlah tersebut terbagi menjadi 2.925 PPPK penuh waktu dan 1.180 PPPK paruh waktu.
Keseluruhan mereka menjadi prioritas utama dalam belanja pegawai daerah. Kepastian ini penting mengingat pembayaran gaji PPPK kerap menjadi persoalan di banyak daerah ketika dana transfer pusat mengalami pemangkasan.
Prinsip Money Follows Program
Rizal menekankan bahwa penambahan anggaran ini tidak boleh digunakan sembarangan. Pemerintah daerah berkomitmen menerapkan prinsip money follows program.
"Tentunya pemerintah daerah berkomitmen menerapkan prinsip money follows program agar setiap alokasi anggaran memiliki keterkaitan jelas dengan target kinerja dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat," katanya.
Artinya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki indikator keluaran yang terukur. Skema ini dipakai untuk memastikan belanja gaji PPPK sejalan dengan peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Sigi.
Faktor Lain yang Mempengaruhi APBD
Selain dana transfer pusat, perubahan target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 juga dipengaruhi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah turut menjadi variabel yang dihitung.
Dengan total PPPK yang mencapai ribuan orang, ketepatan waktu pencairan gaji menjadi perhatian utama. Pemkab Sigi diharapkan segera merampungkan regulasi turunan agar pembayaran dapat dieksekusi tepat waktu.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dan mekanisme pembayaran, pegawai dapat menghubungi BKPSDMD Kabupaten Sigi atau memantau pengumuman resmi melalui kanal komunikasi Pemkab Sigi.