Waspada Hoaks Brosur PPPK Kemenag 2026, Ini Ciri dan Link Resmi Pengecekannya

Selasa, 08 September 2026 | 06:04:01 WIB
Biro Humas Kemenag memastikan brosur pendaftaran PPPK Kemenag 2026 yang beredar di WhatsApp dan media sosial adalah hoaks.

Kabar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag yang belakangan beredar luas di grup WhatsApp dan media sosial dipastikan tidak benar. Brosur digital itu mencatut nama Kemenag dan mencantumkan formasi Guru, Penyuluh Agama, hingga Pranata Komputer.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag menegaskan instansinya tidak pernah membuka pendaftaran di luar jalur resmi. Seleksi mandiri atau tautan luar yang tercantum dalam brosur tersebut adalah palsu.

Modus Penipuan dan Risiko Phishing

Brosur hoaks ini dirancang mengarahkan calon korban untuk mengeklik tautan pendaftaran atau memindai kode barcode. Jika dilakukan, pelaku berpotensi mencuri data pribadi atau melakukan phishing.

"Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen PPPK di luar jalur resmi nasional. Informasi pendaftaran PPPK Kemenag yang beredar menggunakan seleksi mandiri atau tautan luar adalah palsu," jelas pihak Kemenag.

Ciri Brosur Palsu yang Beredar

Beberapa hal yang membedakan brosur hoaks dengan pengumuman resmi perlu diketahui masyarakat. Pertama, brosur tersebut mencantumkan nominal gaji Rp5.000.000 hingga Rp8.000.000 per bulan sebagai daya tarik utama.

Kedua, brosur memuat tautan atau barcode yang mengarah ke domain tidak resmi. Pengumuman resmi Kemenag tidak pernah menggunakan media perantara semacam itu untuk menerima pendaftaran.

Saluran Informasi Resmi Kemenag

Segala pengumuman penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik CPNS maupun PPPK di lingkungan Kemenag, hanya diumumkan melalui situs web resmi kemenag.go.id. Akun media sosial Kementerian Agama yang telah terverifikasi juga menjadi rujukan sah.

Masyarakat diimbau menyaring informasi sebelum membagikannya ke orang lain. Memverifikasi kebenaran kabar lowongan kerja dapat mencegah orang terdekat menjadi korban penipuan serupa.

Jika menemukan brosur mencurigakan, segera laporkan ke kanal pengaduan resmi Kemenag. Jangan meneruskan informasi tersebut ke grup keluarga atau rekan kerja sebelum dipastikan kebenarannya.

Terkini