Punya Motor Hilang? Cek ke Polda Riau, Polisi Amankan 44 Motor dari Sindikat Curanmor

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:41:54 WIB

PEKANBARU — Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Pekanbaru dan Kampar akhirnya terbongkar. Polisi mengamankan 44 unit sepeda motor dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

Yang menarik, hasil pengembangan polisi menunjukkan sepeda motor hasil curian tidak hanya beredar di Riau. Kendaraan tersebut diduga dilempar hingga ke Sumatera Barat, terutama wilayah Pasaman Barat.

Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Rainly L, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan bersama Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Dari hasil pengungkapan ini kurang lebih barang bukti yang bisa kami amankan sebanyak 44 unit roda dua sepeda motor,” kata Rainly, Rabu (26/8/2026).

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik Muhammad Ibrahim pada Kamis, 30 Juli 2026.

Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di rumah sekitar pukul 21.00 WIB, kemudian masuk dan tidur. Namun keesokan paginya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

“Setelah memarkirkan kendaraannya korban langsung tidur. Namun, pada pagi harinya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula,” ujar Rainly.

Korban kemudian memeriksa sekitar rumah sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya lalu melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman tersebut, polisi memperoleh petunjuk mengenai identitas pelaku sekaligus pola pencurian yang dilakukan.

Penyelidikan mengarah kepada LH alias Hakim. Ia kemudian ditangkap polisi pada Senin, 3 Agustus 2026.

Penangkapan Hakim menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Martin Luther Munthe, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pertama kemudian mengarah kepada sejumlah orang lainnya.

Polisi bergerak ke Wisma Tirta Kencana di Jalan Kaharuddin Nasution, Simpang Tiga, Pekanbaru. Di lokasi tersebut, petugas menangkap PR alias Colo dan MA alias Dadan.

Polisi juga mengamankan AR alias Adit dalam rangkaian pengembangan perkara tersebut.

Penyelidikan kemudian tidak hanya fokus memburu pelaku pencurian, tetapi juga menelusuri ke mana kendaraan hasil kejahatan tersebut dijual atau ditampung.

Jejaknya ternyata mengarah ke luar Provinsi Riau.

Tim gabungan mendapatkan informasi tentang seorang yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curanmor dari Pekanbaru. Polisi kemudian bergerak ke Sumatera Barat dan menangkap TP alias Sultan.

Menurut polisi, Sultan diduga menampung kendaraan hasil curanmor yang berasal dari wilayah hukum Polresta Pekanbaru, khususnya Polsek Binawidya.

Pengembangan terus dilakukan bersama Subdit Jatanras Polda Riau. Petugas kemudian bergerak ke sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

“Daripada itu kami melakukan pengembangan lagi di sekitar Kerinci dan Pasaman, terdapat tiga sepeda motor lagi,” kata Martin.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi menduga kasus ini bukan merupakan aksi pencurian biasa, melainkan bagian dari jaringan curanmor yang cukup besar.

Sedikitnya delapan laporan polisi telah dikaitkan dengan puluhan sepeda motor yang berhasil diamankan.

“Ini kami kembangkan. Ini merupakan sindikat besar di Pekanbaru. Setiap barang curian di Polresta Pekanbaru dilempar ke Pasaman Barat, Sumbar,” kata penyidik saat pemaparan kasus.

Meski telah mengamankan 44 sepeda motor, baru delapan unit yang sejauh ini terkait dengan laporan polisi.

“Dari operasi tersebut polisi berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 44 unit. Yang sudah ada laporan polisi baru delapan,” ujarnya.

Karena itu, polisi menduga masih banyak kendaraan yang belum teridentifikasi pemiliknya.

Masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor diminta memeriksa kendaraan yang kini diamankan di Polda Riau.

“Untuk yang belum ada LP, yang kehilangan sepeda motor mungkin bisa dicek di Polda. Kalau cocok bisa diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan,” katanya.

Polisi masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain, penadah lain, maupun kendaraan hasil curian yang belum ditemukan. (MCR)

Terkini