Keluarga Ikhlaskan Kematian Pria yang Ditemukan Meninggal di Hotel Pekanbaru, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan

Jumat, 31 Juli 2026 | 15:08:41 WIB

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Pihak keluarga pria bernama Willy yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, akhirnya menerima kepergian korban dan mengikhlaskan peristiwa tersebut.

Korban ditemukan meninggal pada Rabu (22/7/2026). Setelah proses penyelidikan dilakukan, kepolisian menyatakan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kuasa hukum keluarga korban, Rian Wahyudi SH, mengatakan keluarga telah menerima hasil penyelidikan yang disampaikan penyidik.

"Untuk saat ini, keluarga korban sudah ikhlas," ujar Rian, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, hasil koordinasi dan sinkronisasi antara keluarga dengan pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kematian korban tidak mengarah pada tindak pidana.

"Dari sinkronisasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian disimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Jadi pihak keluarga korban sudah sepakat, ikhlas, dan memohon agar penyelidikan ditutup," katanya.

Rian menjelaskan, Willy meninggalkan seorang istri dan seorang anak perempuan. Ia juga mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit yang telah lama diderita.

"Korban mengidap penyakit diabetes sejak sebelum menikah dan beberapa kali menjalani suntik insulin. Selain itu, korban juga memiliki riwayat penyakit GERD. Dugaan sementara, penyakit yang diderita itulah yang menjadi penyebab kematiannya," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Resum Polresta Pekanbaru, Iptu Rahmat Saufani, membenarkan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sejumlah obat-obatan di samping jasad korban.

"Dari hasil olah TKP ditemukan ada obat yang berdasarkan keterangan keluarga memang merupakan obat milik korban," ujarnya.

Ia juga menyampaikan hasil visum terhadap jenazah tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Jasad dilakukan visum dan hasilnya tidak ditemukan tanda kekerasan," kata Rahmat.

Dalam proses penyelidikan, keluarga korban juga memutuskan tidak memberikan persetujuan untuk dilakukan autopsi. Dengan keputusan tersebut, penyidik menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

"Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit. Karena tidak bersedia diautopsi, jenazah kami serahkan kembali kepada keluarga," pungkasnya.*(dep)

Terkini