Hendak Terbang ke Jakarta, Pria Asal Aceh Ditangkap Bawa 2 Kilogram Sabu di Bandara SSK II

Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:33:30 WIB

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua kilogram melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec). Dalam kasus ini, seorang pria berinisial AS diamankan saat hendak berangkat menuju Jakarta.

Pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap sebuah koper yang melintas di mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah dilakukan penelusuran, koper itu diketahui milik tersangka yang saat itu berada di ruang tunggu keberangkatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, informasi awal berasal dari petugas Avsec yang mendapati adanya barang mencurigakan di dalam koper tersebut.

“Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," papar Kombes Putu, Sabtu (25/7/2026).

Tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper tersebut. Hasilnya, ditemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans.

Dari pemeriksaan awal, AS mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler.

Kombes Putu menegaskan penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ditresnarkoba Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitarnya.*/(Dep)

Terkini