Dua Komplotan Curanmor Dibongkar Polresta Pekanbaru, 11 Pelaku dan 22 Motor Curian Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12:34 WIB

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Aksi dua komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Pekanbaru akhirnya berhasil dihentikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut dan mengamankan 22 unit sepeda motor hasil curian.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan yang dilakukan selama Juli 2026. Dari proses tersebut, polisi berhasil membongkar dua kelompok pelaku dengan jumlah anggota yang berbeda.

"Pengungkapan ini dilakukan selama bulan Juli 2026. Ada dua kelompok yang berhasil kami ungkap, masing-masing beranggotakan lima dan enam orang," kata AKP Anggi saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita 22 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Kendaraan tersebut ditemukan dari tangan para pelaku maupun di lokasi penadah.

"Dari hasil penelusuran, kami mengamankan 22 unit sepeda motor sebagai barang bukti," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua komplotan menjalankan aksinya pada waktu yang tidak menentu, mulai pagi, siang hingga menjelang subuh. Rumah kos, masjid, musala, hingga pekarangan rumah warga menjadi sasaran utama para pelaku.

AKP Anggi menjelaskan, para pelaku menggunakan pola yang hampir serupa saat beraksi. Mereka terlebih dahulu mengamati kondisi di sekitar lokasi, kemudian merusak kunci stang sebelum menggiring sepeda motor keluar dari tempat kejadian.

"Mereka tidak selalu beraksi bersama-sama, tetapi bergantian. Modusnya memantau situasi, mematahkan stang, lalu menggiring sepeda motor," jelasnya.

Sebelas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Y, A, DA, RM, DR, DS, RF, AA, YA, RI, dan R. Dari jumlah tersebut, satu orang merupakan perempuan. Sementara tersangka berinisial R diketahui berperan sebagai penadah sepeda motor curian yang ditangkap di wilayah Kampar Kiri.

Polisi juga menemukan fakta bahwa tiga dari sebelas tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat dalam kasus serupa.

"Ada penadah yang kami tangkap di Kampar Kiri dan tiga tersangka merupakan residivis," ungkap AKP Anggi.

Hasil penyelidikan menunjukkan kedua kelompok tersebut telah beraksi sejak awal 2026. Kecamatan Binawidya dan Bukit Raya menjadi wilayah yang paling sering menjadi target pencurian kendaraan bermotor.

Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menambahkan kunci pengaman pada kendaraan dan memarkirkannya di lokasi yang aman sebagai langkah pencegahan terhadap aksi curanmor.*(dep)

Terkini