BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:46:23 WIB

JAKARTA – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) mengikuti Management Meeting bersama PT Fitch Ratings Indonesia di Kantor PT Fitch Ratings Indonesia, DBS Bank Tower, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses pemeringkatan (rating review) yang dilakukan Fitch terhadap kinerja dan prospek bisnis BRK Syariah.

Management meeting dihadiri langsung oleh Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus bersama Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah. Dalam pertemuan tersebut, manajemen BRK Syariah memaparkan perkembangan kinerja perusahaan, strategi bisnis, profil risiko, tata kelola, hingga berbagai langkah penguatan fundamental perusahaan.

Associate Director Banks-APAC PT Fitch Ratings Indonesia, Hanif Pradipta, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan BRK Syariah dalam memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses penilaian berlangsung.

“Kegiatan ini sangat penting bagi proses analisis kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Riau Kepri Syariah atas kehadiran, partisipasi, dan komitmennya dalam memberikan pemaparan serta penjelasan yang sangat komprehensif,” ujar Hanif.

Hanif menjelaskan, proses pemeringkatan dilakukan melalui analisis menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kondisi keuangan, kualitas aset, permodalan, profitabilitas, tata kelola perusahaan, hingga prospek bisnis ke depan.

Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, mengatakan keikutsertaan dalam management meeting merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga pemeringkat maupun para pemangku kepentingan.

“Management meeting ini merupakan tahapan penting dalam proses pemeringkatan yang sedang dilakukan Fitch Ratings. Kami menyampaikan perkembangan kinerja dan berbagai upaya penguatan fundamental perusahaan secara terbuka. BRK Syariah berkomitmen terus menjaga pertumbuhan yang sehat melalui penguatan permodalan, kualitas aset, tata kelola, serta prinsip kehati-hatian sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan para pemegang saham,” ujar Helwin.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, menambahkan bahwa aspek kepatuhan dan manajemen risiko terus menjadi perhatian utama perusahaan dalam menghadapi dinamika industri perbankan.

“Kami terus memperkuat implementasi manajemen risiko dan kepatuhan di seluruh lini bisnis sebagai fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan. Berbagai penguatan tata kelola dan mitigasi risiko akan terus kami lakukan agar BRK Syariah mampu menjaga kualitas kinerja sekaligus memenuhi seluruh ketentuan regulator dan prinsip syariah,” kata Fajar.

Sebagai informasi, peringkat terakhir yang dimiliki BRK Syariah adalah National Rating ‘A’ dengan Outlook stabil berdasarkan hasil pemeringkatan Fitch Ratings pada tahun 2025. 

Sementara itu, proses pemeringkatan tahun 2026 saat ini masih berlangsung dan hasil resminya akan diumumkan oleh Fitch Ratings setelah seluruh tahapan evaluasi selesai dilakukan.

Melalui management meeting tersebut, BRK Syariah kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fundamental perusahaan, menjaga kinerja yang sehat, serta meningkatkan daya saing sebagai bank syariah daerah yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. (***)

Terkini