Anak Kepala Daerah di Riau Positif Ganja, BNN Sebut Terpapar Asap di Toilet Tempat Hiburan

Kamis, 28 Mei 2026 | 12:27:57 WIB
Anak kepala daerah di Riau berinisial AF bersama rekan-rekannya diamankan dalam razia narkoba yang digelar aparat gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru pada Minggu, 24 Mei 2026 dini hari.

PEKANBARU – Seorang anak kepala daerah di Riau berinisial AF ikut diamankan dalam razia narkoba yang digelar aparat gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru pada Minggu, 24 Mei 2026 dini hari.

Dari hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, AF dinyatakan positif ganja dan etomidate. Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menyebut AF diduga tidak mengonsumsi ganja secara langsung.

Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan menjelaskan, AF diduga terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet tempat hiburan malam tersebut.

“Dua tersangka lain sedang menghisap ganja di dalam toilet, lalu AF masuk ke toilet tersebut,” ujar Wawan dalam konferensi pers yang dikutip Rabu, 27 Mei 2026.

BNN juga telah meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang bisa positif ganja akibat menghirup asap di ruang tertutup. Menurut Wawan, dokter menyatakan kondisi tersebut memungkinkan terjadi.

Dalam razia tersebut, aparat mengamankan 13 orang dari salah satu ruangan di tempat hiburan malam itu. Seluruhnya menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif narkotika maupun zat adiktif lainnya.

Selain AF, seorang selebgram berinisial SA juga ikut diamankan dan dinyatakan positif narkotika.

Polisi kemudian menemukan barang bukti ganja dari dua orang yang diamankan. FTR diduga memiliki ganja kering seberat 9,8 gram beserta empat cartridge, sementara MAY diduga menyimpan ganja seberat 1,2 gram.

Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke BNN Kota Pekanbaru untuk menjalani asesmen terpadu.

Berdasarkan hasil asesmen, AF tidak diproses pidana dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali. Sementara FTR diproses ke tahap penyidikan karena diduga memiliki barang bukti ganja.

Adapun MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat. Sedangkan 11 orang lainnya menjalani rehabilitasi rawat jalan. (***)

Terkini