Rekonstruksi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Mahasiswa Syok Lihat Adegan Brutal Raihan Mufazzar

Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23:31 WIB
Raihan Mufazzar pelaku pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau jalani rekonstruksi, Kamis (7/5).

PEKANBARU – Ratusan mahasiswa memadati kawasan kampus UIN Suska Riau saat polisi menggelar rekonstruksi kasus pembacokan terhadap mahasiswi Farradhilla Ayu Pramesti (23), Kamis (7/5/2026).

Rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Raihan Mufazzar (22) itu berlangsung di sejumlah titik lokasi kejadian dan menyita perhatian civitas akademika.

Sejak pagi, mahasiswa sudah berkerumun di sekitar area rekonstruksi. Mereka berdiri berjejer di belakang garis polisi untuk menyaksikan langsung proses reka adegan yang diperagakan penyidik bersama tersangka.

Tidak sedikit mahasiswa yang merekam jalannya rekonstruksi menggunakan telepon genggam.

Suasana sempat memanas ketika tersangka tiba di lokasi. Sorakan dan teriakan terdengar dari kerumunan mahasiswa yang emosi melihat pelaku kembali menginjakkan kaki di kampus tempat korban menempuh pendidikan.

Meski begitu, aparat kepolisian tampak sigap melakukan pengamanan ketat. Sejumlah personel berjaga di beberapa titik guna mengantisipasi aksi dorong-dorongan maupun hal-hal yang tidak diinginkan selama rekonstruksi berlangsung.

Saat adegan demi adegan diperagakan, suasana di lokasi berubah hening. Banyak mahasiswa tampak serius memperhatikan jalannya rekonstruksi. Beberapa di antaranya bahkan terlihat menundukkan kepala ketika penyidik memperagakan bagian paling mengerikan dari peristiwa tersebut.

Dalam reka adegan itu, tersangka memperagakan bagaimana korban dibacok hingga mengalami luka serius di bagian kepala. Momen tersebut membuat sebagian mahasiswa terlihat syok dan terpukul membayangkan apa yang dialami korban saat kejadian berlangsung.

“Jujur kami merinding melihat adegannya. Selama ini cuma dengar cerita dan baca berita, tapi setelah lihat langsung rekonstruksi tadi, baru terasa betapa brutalnya kejadian itu,” ujar Rian, salah seorang mahasiswa yang menyaksikan proses rekonstruksi.

Mahasiswi lainnya, Salsa, mengaku tidak sanggup membayangkan ketakutan yang dialami korban saat insiden terjadi.

“Kalau dibayangkan posisi korban waktu itu pasti sangat ketakutan. Apalagi luka di kepala itu bukan luka ringan. Kami yang menonton saja sudah gemetar lihat reka adegannya,” katanya.

Menurut mahasiswa yang hadir, suasana kampus terasa berbeda selama rekonstruksi berlangsung. Banyak mahasiswa datang bukan sekadar ingin melihat, tetapi juga ingin mengetahui bagaimana sebenarnya kronologi kejadian yang sempat menggemparkan kampus tersebut.

“Ini jadi pelajaran buat semua. Kampus yang biasanya aman dan tenang tiba-tiba jadi lokasi kasus seperti ini. Kami ikut sedih membayangkan korban dan keluarganya,” ucap Aldi seorang mahasiswa lainnya.

Polisi sendiri menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Dalam proses itu, sejumlah adegan penting diperagakan secara rinci guna memastikan kronologi kejadian sesuai dengan hasil penyelidikan.

Selama rekonstruksi berlangsung, petugas beberapa kali mengatur jarak kerumunan mahasiswa dengan lokasi reka adegan agar situasi tetap kondusif. Meski dipadati penonton, proses rekonstruksi berjalan lancar hingga selesai.

Kasus pembacokan terhadap mahasiswi UIN Suska Riau ini sebelumnya menjadi perhatian luas masyarakat dan viral di media sosial. Banyak pihak berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan tegas dan memberikan keadilan bagi korban.

Sementara itu, perkembangan terbaru kasus ini juga telah memasuki tahap penanganan di kejaksaan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru diketahui telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembacokan terhadap mahasiswi UIN Suska Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23), dari penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, mengatakan berkas perkara tersebut diterima pada Kamis (12/3/2026) dan kini sedang diteliti oleh jaksa peneliti.

“Berkas sudah kami terima. Saat ini sedang diteliti oleh jaksa peneliti,” ujar Mey Ziko, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, terdapat tiga jaksa yang ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut. Para jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk memeriksa kelengkapan berkas, baik secara formil maupun materil, sebelum menentukan apakah perkara dinyatakan lengkap atau masih perlu perbaikan dari penyidik.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan Raihan Mufazzar, mahasiswa dari kampus yang sama dengan korban, sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa kapak terhadap korban setelah cintanya ditolak.

Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Penyidik bahkan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan sejak 3 Maret 2026.

Polisi mengungkapkan pelaku dan korban saling mengenal. Tersangka diduga telah merencanakan penyerangan terhadap korban yang bahkan mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban datang ke kampus untuk menunggu jadwal sidang skripsi.

Namun tanpa diduga, tersangka datang dari rumahnya di Bangkinang dengan membawa dua senjata tajam, yakni kapak dan parang yang sebelumnya telah diasah. Dalam aksinya, pelaku disebut menggunakan kapak untuk menyerang korban.

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan hingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 juncto Pasal 17 KUHP dan/atau Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat dengan perencanaan. (***)

Terkini