PEKANBARU - Detik-detik menegangkan terjadi di Gerbang Tol Bathin Solapan, Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sebuah mobil melaju di jalur bebas hambatan, membawa muatan mematikan yang nyaris lolos ke provinsi tetangga.
Namun laju itu terhenti. Polisi datang lebih cepat. Dan 30 kilogram sabu pun gagal menyeberang ke Jambi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali memukul keras jaringan narkotika lintas provinsi. Dalam operasi senyap yang berujung dramatis, polisi menggagalkan pengiriman sabu dalam jumlah besar dan mengamankan seorang kurir di depan Gerbang Tol Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Operasi ini berawal dari informasi intelijen tentang rencana pengiriman sabu dari wilayah Riau menuju Jambi. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau kemudian bergerak cepat, membuntuti satu unit Toyota Innova yang diketahui membawa narkotika dari Kabupaten Rokan Hilir.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (13/12/2025), saat mobil itu melintas di Tol Bathin Solapan, polisi langsung melakukan penghadangan. Ketegangan pun pecah. Salah satu penumpang mobil, berinisial RS, nekat melompat keluar dan berlari ke arah hutan, menghilang di balik semak belukar.
Sementara itu, kurir lainnya, DS (32), tak berkutik. Ia diamankan di lokasi bersama kendaraan yang digunakan. Ketika bagasi belakang mobil dibuka, petugas menemukan 30 bungkus besar sabu dengan berat total sekitar 30 kilogram—jumlah yang cukup untuk merusak masa depan puluhan ribu orang.
Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengatur pergerakan jaringan. Dari hasil interogasi, DS mengaku membawa sabu dari wilayah Sei Nyamuk, Kabupaten Rokan Hilir, untuk dikirim ke Jambi.
Lebih mengejutkan lagi, pengiriman ini bukan yang pertama. DS mengaku sudah empat kali menjadi kurir sabu dengan rute yang sama. Setiap perjalanan, ia menerima bayaran Rp50 juta, dan untuk pengiriman terakhir upahnya melonjak menjadi Rp60 juta.
“Tersangka mengaku diperintah seseorang berinisial G yang diduga berada di luar negeri,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (23/12/2025).
DS juga mengungkap peran rekannya, RS, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara penerima sabu di Jambi, berinisial M, juga masih diburu aparat.
Polda Riau menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika lintas provinsi maupun lintas negara. Jalur tol yang kerap dijadikan lintasan cepat para bandar kini berubah menjadi titik jebakan.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan, termasuk membongkar peran pengendali yang diduga berada di luar negeri,” tegas Kombes Putu. (***)