Divisi Hukum Bermarwah Terima Laporan Intervensi Usaha Pangkalan Gas di Kampar, Imbau Terapkan Pilkada Damai dan Sportif

Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:18:18 WIB
Anggota Divisi Hukum Tim Bermarwah, Muhammad Nefos

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Dinamika pesta demokrasi selama tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur semakin kental terasa. 

Baru-baru ini, Divisi Hukum pasangan Bersama Membangun Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto menerima laporan dari simpatisan dan pendukung di daerah kampar. 

Laporan yang diterima berupa intervensi terhadap izin usaha masyarakat yang bergerak di bidang pangkalan gas di Desa Siburuang, Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar. 

Intervensi yabg diduga dilakukan salah satu pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu tentunya sangat disesalkan. 

Hal itu disampaikan Anggota Divisi Hukum Muhammad Nefos kepada wartawan, Jumat (25/10). 

Menurutnya, aksi tidak terpuji tersebut idealnya tidak perlu dilakukan, karena mengekang hak berpolitik masyarakat dalam pesta demokrasi. 

“Berikut kami sampaikan bahwa kami ada mendapat laporan dari masyarakat yang merupakan pendukung pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto yang diduga diintervensi. Bentuknya dengan menghambat aktivitas usaha yang sedang berjalan, yakni berupa pangkalan gas,” paparnya. 

Diakuinya, hal itu diduga terjadi karena masyarakat atau pemilik pangkalan dengan inisial SH tersebut memang sempat mengikuti kegiatan kampanye dialogis pasangan bermarwah. 

Namun, pasca kegiatan tersebut aktivitas usaha masyarakat kecil itu mulai diintervensi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Mari sama-sama kita ajak seluruh pihak untuk melakukan pembelajaran politik yang santun dan bermarwah. Sudah tidak zamannya lagi ancam mengancam maupun mengintervensi seperti itu. Apalagi ini berhubungan dengan usaha masyarakat untuk menyambung hidup sehari-hari,” sambung Nefos yang sudah lama menekuni dunia pengacara itu. 

Tim Bermarwah juga meminta para stakeholder, dalam hal ini pihak Pertamina dan pihak terkait lainnya agar tidak bersentuhan dengan aksi-aksi yang dapat menciderai pesta demokrasi. 

Serta mendukung netralitas dan pilkada damai yang sudah disepakati beberapa waktu lalu. Dengan adanya laporan tersebut, tambah Nefos pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Pemenangan Pusat (TPP) pasangan Bermarwah. 

Langkah tersebut dilakukan untuk mengambil sikap, apakah akan ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum atau langkah lainnya. 

“Ya kita akan rapatkan itu. Kita berharap aksi-aksi intervensi tersebut tidak terulang lagi. Jangan cederai pesta demokrasi kita dengan hal-hal yang tidka terpuji,” tegasnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, semangat mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang aman dan damai memang menjadi atensi aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder terkait. 

Bahkan, Kapolda Riau bersama Pj Gubernur Riau dan para kandidat pilkada juga telah menggelar doa bersama di halaman Mapolda Riau, beberapa waktu lalu. ***

Terkini