Jadwal Penting Pilgubri 2024, Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur Riau 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:21:40 WIB
Illustrasi Pemilu (int)

SelarasRiau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau baru-baru ini menggelar sosialisasi penting mengenai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, pada Senin, 5 Agustus 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peraturan baru yang akan mempengaruhi pelaksanaan Pilgub Riau 2024. Dalam penjelasannya, Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan pentingnya pemahaman tentang peraturan ini untuk memastikan pemilihan berjalan secara jujur, adil, dan demokratis.

“Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 mengatur secara rinci persyaratan, prosedur, dan tahapan pencalonan. Memahami dan mematuhi peraturan ini adalah langkah krusial untuk memastikan integritas proses pemilihan,” ujar Rusidi.

Sosialisasi ini juga membahas jadwal penting dalam proses pencalonan. Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan antara 24 hingga 26 Agustus 2024. Selanjutnya, pada 27 hingga 29 Agustus 2024, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon yang mereka usung ke KPU Riau.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi, memaparkan tahapan berikutnya, termasuk pemeriksaan kesehatan, penelitian kelengkapan administrasi, serta klarifikasi dan tanggapan masyarakat. Penetapan pasangan calon direncanakan pada 22 September 2024, disusul pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Nahrawi juga menjelaskan persyaratan pencalonan untuk partai politik atau gabungan partai politik. Mereka harus memperoleh minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau setidaknya 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah untuk dapat mengusulkan pasangan calon.

“Ketentuan ini berlaku khusus bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Ini adalah syarat penting yang harus dipenuhi untuk mengusulkan pasangan calon,” tambah Nahrawi.

KPU Riau berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan semua pihak terkait pentingnya mematuhi aturan. Dengan demikian, diharapkan proses Pilgub Riau 2024 dapat berjalan lancar dan sukses.

Acara sosialisasi yang berlangsung di ruang pertemuan kantor KPU Riau ini juga dihadiri oleh Forkopimda, perwakilan partai politik, serta media massa. KPU Riau berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan menyediakan informasi yang dibutuhkan agar seluruh pihak dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.

  1. Tanggal-Tanggal Penting:
    - Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24-26 Agustus 2024.
    - Pendaftaran oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik: 27-29 Agustus 2024.
    - Pemeriksaan Kesehatan dan Administrasi: Setelah pendaftaran.
    - Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024.
    - Pengundian Nomor Urut: 23 September 2024. (***)

Tags

Terkini