SELARASRIAU.COM – Pekerja yang ingin memantau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 perlu memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan dokumen resmi. Data yang tidak cocok pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dapat menghambat proses administrasi dan verifikasi.
Meski demikian, ketidaksesuaian data tidak otomatis membuat pekerja kehilangan hak atas bantuan. Penetapan penerima BSU tetap bergantung pada persyaratan dan hasil verifikasi sesuai ketentuan pemerintah.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan pekerja adalah memeriksa dan memperbarui data melalui fitur Pengkinian Data pada aplikasi JMO.
Cara Memperbaiki Data JMO untuk BSU 2026
Mengutip informasi yang dimuat MetroTVNews.com pada 15 Oktober 2026, pekerja dapat melakukan pengkinian data melalui aplikasi JMO.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Buka aplikasi JMO di ponsel.
2. Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
3. Pilih menu Pengkinian Data.
4. Periksa informasi kepesertaan yang ditampilkan.
5. Perbarui data yang perlu diperbaiki sesuai dokumen resmi.
6. Ikuti proses verifikasi apabila diminta.
7. Periksa kembali seluruh informasi sebelum mengonfirmasi perubahan.
Data yang perlu diperiksa antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, serta informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan dokumen resmi lainnya. Hindari mengisi informasi berdasarkan perkiraan karena perbedaan data dapat menimbulkan kendala saat proses verifikasi.
Bagaimana Jika Data JMO Tidak Bisa Diperbaiki?
Jika data tidak dapat diperbarui melalui aplikasi, pekerja perlu memastikan terlebih dahulu bagian informasi yang bermasalah.
Apabila kendala berkaitan dengan status kepesertaan, data upah, atau laporan perusahaan, pekerja dapat menghubungi bagian HRD untuk memeriksa data yang dilaporkan oleh perusahaan.
Pekerja juga dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa KTP dan kartu peserta untuk meminta pemeriksaan data kepesertaan.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, pekerja dapat menghubungi layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui nomor 175.
Sampaikan kendala yang dialami secara jelas agar petugas dapat memberikan arahan sesuai jenis masalahnya.
Cara Memeriksa Status Penerima BSU Rp900 Ribu
Setelah memeriksa atau memperbaiki data JMO, pekerja dapat memantau informasi mengenai BSU melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pekerja perlu mengikuti petunjuk pemeriksaan status yang tersedia pada kanal resmi tersebut dan memastikan informasi yang dibaca berasal dari sumber pemerintah.
Perlu dipahami, memperbarui data JMO tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima BSU. Pekerja tetap harus memenuhi persyaratan program dan menunggu hasil verifikasi.
Karena itu, jangan langsung menyimpulkan bahwa bantuan akan cair hanya karena data sudah diperbarui atau aplikasi JMO telah menampilkan informasi yang sesuai.
Hal yang Perlu Diperhatikan Pekerja
Agar proses pemeriksaan berjalan lebih lancar, pekerja sebaiknya memastikan NIK, nama, tanggal lahir, dan informasi kepesertaan sudah sesuai dengan dokumen resmi.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, lakukan perbaikan melalui kanal resmi atau minta bantuan petugas BPJS Ketenagakerjaan. Untuk masalah yang berkaitan dengan laporan perusahaan, koordinasikan dengan HRD.
Pekerja juga perlu berhati-hati terhadap tautan tidak resmi yang menjanjikan pencairan BSU. Jangan memberikan kata sandi, kode OTP, atau data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Kesimpulannya, pengkinian data JMO merupakan salah satu langkah untuk memastikan informasi kepesertaan sesuai. Namun, status penerima dan pencairan BSU Rp900 ribu tetap ditentukan berdasarkan persyaratan serta hasil verifikasi resmi. (*)