Bos Travel Labuan Bajo Diduga Tipu Turis Berulang, Polisi Didesak Tangkap

Bos Travel Labuan Bajo Diduga Tipu Turis Berulang, Polisi Didesak Tangkap
Pemilik travel agen di Labuan Bajo, Kristoforus Aman alias Itok Aman, diduga kembali menipu wisatawan asing.

Pelaku pariwisata Labuan Bajo mendesak polisi menangkap Kristoforus Aman alias Itok Aman (32), pemilik travel agen yang diduga berulang kali menipu wisatawan asing. Sejak dilaporkan menipu turis Italia Rp 79,8 juta pada 12 Agustus lalu, pria itu belum ditangkap dan justru kembali dilaporkan menipu tiga turis China pada akhir September. Kasus ini mencuat saat Labuan Bajo dan Komodo tengah jadi primadona wisata bahari Nusa Tenggara Timur.

Dugaan Penipuan yang Berulang

Rekam jejak Itok Aman sudah panjang. Pada 10 Mei 2026, ia ditangkap polisi karena menipu rombongan turis Malaysia dan Singapura senilai Rp 85,2 juta. Setelah ditahan lebih dari satu bulan, ia dibebaskan pada akhir Juni lalu karena kedua pihak menyelesaikan kasus itu secara damai.

Sekitar 1,5 bulan berselang, ia dilaporkan menipu turis Italia dengan nilai kerugian Rp 79,8 juta pada 12 Agustus. Di tengah masa pelariannya, Itok Aman diduga kembali menipu tiga turis asal China pada akhir September. Ketiga turis China itu melapor ke Polres Manggarai Barat pada Kamis (1/10/2026).

Desakan Asita dan HPI Manggarai Barat

Sekretaris DPC Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Manggarai Barat, Getrudis Naus, meminta polisi tidak menunda penangkapan. Menurut dia, ulah Itok Aman sudah merusak citra pariwisata Labuan Bajo.

"Segera tangkap dan proses hukum," kata Getrudis, Jumat (2/10/2026).

Ia juga mempertanyakan sampai kapan pelaku dibiarkan beraksi. "Sampai kapan dia berhenti merusak citra pariwisata kita kalau dibiarkan trus?" ujarnya.

DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan keprihatinan serupa. Ketua DPC HPI Manggarai Barat, Aloysius Suhartim Karya, menyebut dugaan penipuan itu terjadi berulang dan berpotensi merugikan wisatawan sekaligus mencoreng kepercayaan publik terhadap destinasi Labuan Bajo dan Komodo.

"Kami menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras dugaan tindakan penipuan terhadap wisatawan yang diduga dilakukan oleh penjual paket wisata online atasnama Itok Aman," kata Aloysius.

HPI menilai kasus ini bukan sekadar persoalan transaksi antara pelancong dan penjual jasa. Nama besar Labuan Bajo dan Komodo, menurut mereka, bisa ikut terdampak bila penegakan hukum tidak tegas.

"DPC HPI Kabupaten Manggarai Barat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kasus tersebut dan, apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana, memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Aloysius.

"Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada wisatawan serta mencegah terulangnya kejadian serupa," lanjutnya.

Polisi Belum Menanggapi

Kasatreskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya belum menanggapi permintaan para pelaku pariwisata tersebut. Ia juga tidak merespons pesan WhatsApp dan panggilan telepon dari wartawan.

Pelajaran untuk Calon Wisatawan Labuan Bajo

Kasus ini jadi pengingat bagi traveler yang hendak membeli paket wisata Labuan Bajo maupun Komodo secara online. Wisatawan asing maupun domestik sebaiknya memesan lewat agen yang terdaftar di Asita atau HPI, meminta kontrak dan rincian pembayaran tertulis, serta menghindari transfer penuh sebelum layanan dijalankan.

Bagi yang sudah menjadi korban, pengaduan bisa disampaikan ke Polres Manggarai Barat atau melalui asosiasi pariwisata setempat agar ditindaklanjuti secara hukum.

Berita Lainnya

Index