PEKANBARU - Proses seleksi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum (Perseroda) mulai memasuki babak penting. Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan 13 nama yang lolos tahap administrasi untuk dua posisi strategis, yakni Direktur Operasional dan Direktur Keuangan.
Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi Nomor: 10/PANSEL/RP/2026 yang dirilis pada Senin (6/4/2026). Dari hasil seleksi dokumen yang dilakukan secara ketat, delapan orang dinyatakan memenuhi syarat untuk posisi Direktur Operasional.
Ketua Pansel, Yan Dharmadi, menegaskan bahwa seluruh kandidat yang lolos telah melalui proses verifikasi berkas yang detail dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, khususnya di sektor migas.
“Untuk jabatan Direktur Operasional, ada delapan orang yang memenuhi syarat administrasi,” kata Yan.
Delapan nama tersebut yakni Adi Wandra, Akhmad Fauzi Lindung Lubis, Andiga Dompak Baharaja Tarihoran, Fajar Muhardi, Heri Susanto, Indra Permana, Muhammad Fajri, dan Efriansyah Putram.
Sementara itu, persaingan untuk posisi Direktur Keuangan juga cukup ketat. Pansel meloloskan lima kandidat terbaik, yakni Fahmy, Ganesya Varandra, Novyandre, Roland Azerwin, dan Ashri Hadi.
Dengan demikian, total ada 13 kandidat yang akan bersaing untuk mengisi kursi direksi di PT Riau Petroleum, demi memperkuat kinerja perusahaan baik dari sisi operasional maupun keuangan.
Selanjutnya, para peserta yang lolos administrasi akan menghadapi tahapan krusial, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tahap ini akan digelar di Pekanbaru dan melibatkan tim penguji dari lembaga profesional serta UPT Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang telah terakreditasi.
Yan memastikan, proses UKK akan berjalan transparan dan profesional. Informasi terkait jadwal pelaksanaan akan diumumkan melalui situs resmi perusahaan agar dapat diakses langsung oleh para peserta.
“Jadwalnya nanti kami sampaikan melalui website resmi, supaya semua bisa memantau secara terbuka,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pansel juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawal proses seleksi ini. Publik diminta memberikan masukan atau laporan terkait rekam jejak para kandidat.
Mulai 6 hingga 17 April 2026, masyarakat dapat menyampaikan informasi jika menemukan indikasi pelanggaran atau hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif memberikan informasi terkait rekam jejak peserta,” tutup Yan.
Laporan tersebut bisa disampaikan langsung ke Kantor Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau di Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning, Jalan Jenderal Sudirman No. 460, Pekanbaru. Selain itu, masukan juga dapat dikirim secara daring melalui email ke biroekonomiriau01@gmail.com sebagai bagian dari kontrol publik dalam proses seleksi ini. (***)