PEKANBARU – Plt Gubernur Riau meniadakan kegiatan open house pada Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.6/3245/SJ tertanggal 17 Maret 2026.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Riau, Supriyadi, mengatakan meski tanpa open house, Plt Gubri tetap menerima kunjungan masyarakat secara terbatas.
“Open house tidak ada sesuai edaran Mendagri. Namun, Plt Gubri tetap menerima masyarakat yang ingin bersilaturahmi di kediaman, hanya pada hari pertama Idulfitri,” kata Supriyadi, Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan, silaturahmi dilakukan secara sederhana dan tidak berlangsung lebih dari satu hari.
“Penerimaan tamu hanya satu hari, pada hari pertama Lebaran, dan dilaksanakan secara sederhana,” ujarnya.
Surat edaran Mendagri tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Isinya mengimbau pengurangan kegiatan seremonial seperti halal bihalal dan open house.
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk bencana alam di sejumlah daerah serta dampak dinamika global.
Sebagai gantinya, pemerintah daerah diminta memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti santunan sosial dan program produktif. (Dil)