SelarasRiau.com - Di Pekanbaru, sejumlah pedagang mulai kesulitan mendapatkan pasokan Minyakita, minyak goreng subsidi dari pemerintah. Karena kelangkaan pasokan ini, harga minyak goreng di pasaran pun merangkak naik, bahkan mencapai Rp 17.000 per liter, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp 15.700 per liter.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, meminta warga untuk melaporkan jika menemukan pedagang yang menjual Minyakita dengan harga lebih tinggi dari HET. Laporan bisa disampaikan ke dinas terkait atau langsung ke pihak kepolisian.
"Laporkan jika ada pedagang yang melanggar. HET sudah ditetapkan dan harga tersebut sudah dihitung oleh kementerian," tegas Zulhelmi.
Dia mengungkapkan bahwa tim Disperindag sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan, meski belum ada hasil yang memuaskan. "Kami masih menunggu laporan lebih lanjut mengenai kondisi harga dan pasokan Minyakita," ujarnya.
Zulhelmi menambahkan, pedagang harus mematuhi aturan dan menjual Minyakita sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan spanduk yang berisi informasi tentang HET Minyakita agar masyarakat lebih sadar.
"Kalau ada yang menjual lebih dari HET, itu sudah melanggar aturan," jelasnya. Selain itu, Disperindag juga akan bekerja sama dengan ritel untuk memastikan harga Minyakita sesuai HET dan menempelkan spanduk di swalayan, agar masyarakat tahu harga yang benar. (dil)