Gesa Realisasi Kapal Roro Tembilahan – Batam Pj.Bupati Herman undang Perusahaan terkait

Gesa Realisasi Kapal Roro Tembilahan –  Batam Pj.Bupati Herman undang Perusahaan terkait

Tembilahan, SELARASRIAU.COM - Pemkab Indragiri Hilir sedang berupaya untuk merealisasikan rencana pembangunan proyek Roll on roll off (Roro) yang menghubungkan Tembilahan  dengan  Batam,  Kepulauan Riau. 

Terkait hal tersebut Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT mengundang sejumlah pihak  dalam pertemuan Optimalisasi Pelabuhan Parit 21 Tembilahan, yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Inhil, Kamis, (23/05/2024). 

Hadir dalam rapat tersebut pihak – pihak terkait di antara nya PT. Jembatan Nusantara Cabang Kuala Tungkal yang merupakan kelompok perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa transportasi laut, tepatnya jasa pelayaran, pengusaha pelayaran, Kadin, ketua PWI Inhil serta dari Pemkab Inhil selain Pj. Bupati Herman tampak As II Setdakab Inhil, Kadis Perhubungan, Sekretaris Bappeda, BPKAD, PUPR dan Bagian Ekonomi. 

Pada rapat yang di isi dengan diskusi tersebut Pj. Bupati Inhil Herman menyampaikan, “Pelabuhan parit 21 selain untuk di gunaikan pelabuhan peti kemas ekspor komoditi kelapa, parit 21 ini akan kita gunakan sebagai pelabuhan penyeberangan Roro yang akan menghubungkan Tembilahan – Batam begitu juga Sebaliknya.”

“Hal ini tentunya memerlukan syarat-syarat yang di keluarkan oleh Direktorat Perhubungan Laut dan Darat Kementerian Perhubungan RI, semua ini lanjut pj. Bupati untuk membuka akses, kalau  nantinya Roro ini berjalan ini merupakan peluang yang sangat bagus untuk Kabupaten Indragiri Hilir karena pangsa pasarnya sangat besar terutama dari hasil – hasil perkebunan yang akan di bawa ke Batam melalui pelabuhan Roro parit 21 ini, “kata pj bupati.

Dan melalui rapat ini pj. Bupati Herman meminta semua pihak agar bergerak cepat dalam mengoptimalisasikan rencana aktivitas sandar tambat kapal Roro yang akan di operasikan oleh PT. Jembatan Nusantara. “harap pj Herman. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index