PHK Singapura Capai 4.800 di Q3 2026, Tertinggi Sejak Puncak Pandemi

Senin, 02 November 2026 | 11:03:31 WIB
Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencatat 4.800 PHK pada kuartal ketiga 2026, tertinggi sejak kuartal keempat 2020.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencatat 4.800 pemutusan hubungan kerja pada kuartal ketiga 2026, naik dari 4.620 pada kuartal sebelumnya. Angka itu menjadi level tertinggi sejak kuartal keempat 2020 yang mencapai 5.640 pemangkasan. Meski tingkat pengangguran umum bertahan di 2,0%, kenaikan PHK menandakan munculnya keretakan di sebagian segmen pasar tenaga kerja.

Data terbaru Kementerian Tenaga Kerja Singapura, yang dikutip Reuters, menunjukkan gelombang pengurangan tenaga kerja berlanjut meski ekonomi Negeri Singa masih mencatat penciptaan lapangan kerja. Total lapangan kerja justru tumbuh 27.700 pada Q3 2026, lebih tinggi dibandingkan 11.400 pada Q2 dan 25.100 pada periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan PHK utamanya didorong oleh langkah penghematan dan reorganisasi bisnis di sejumlah perusahaan. Pemerintah Singapura mencatat proporsi perusahaan yang memperkirakan melakukan pengurangan tenaga kerja dalam tiga bulan ke depan naik tipis menjadi 3,1%, dari 2,8% pada bulan sebelumnya.

Pengangguran Umum Stabil, tapi Pengangguran Warga Naik

Tingkat pengangguran secara keseluruhan bertahan di 2,0% pada September 2026. Namun angka itu menyembunyikan tekanan di level yang lebih spesifik: pengangguran penduduk naik menjadi 3,0% dan pengangguran warga negara menjadi 3,1%, dari masing-masing 2,9% dan 3,0% pada Agustus.

Artinya, penduduk lokal merasakan dampak pemangkasan lebih tajam dibandingkan gambaran agregat. Kesenjangan antara angka pengangguran umum dan pengangguran warga biasanya mencerminkan porsi tenaga kerja asing yang lebih cepat menyesuaikan diri terhadap siklus bisnis.

Pemerintah Waspadai Pelemahan di Sektor Tertentu

Pemerintah Singapura menyatakan pasar tenaga kerja masih berekspansi, tetapi mengakui adanya titik lemah yang perlu diawasi. Kementerian Tenaga Kerja menegaskan sinyal pengurangan tenaga kerja yang meningkat bersamaan dengan niat penghematan yang lebih tinggi patut dicermati.

"Sementara pasar tenaga kerja terus berkembang, pengurangan tenaga kerja tetap meningkat dan, bersamaan dengan niat yang lebih tinggi untuk melakukan pengurangan, hal ini menunjukkan munculnya kelemahan di beberapa bagian pasar tenaga kerja yang memerlukan pemantauan ketat," kata pemerintah Singapura melalui kementerian.

Beban Bagi Pekerja Asal Indonesia dan Rantai Pasok Regional

Singapura merupakan salah satu tujuan utama tenaga kerja Indonesia, khususnya di sektor jasa, perhotelan, konstruksi, dan pekerjaan profesional. Kenaikan PHK di sana berpotensi menekan permintaan tenaga kerja baru dari luar negeri dan memperlambat pengiriman remitansi dari pekerja migran Indonesia.

Bagi pelaku bisnis, tren reorganisasi ini juga menjadi sinyal bahwa perusahaan di Singapura sedang mengetatkan struktur biaya. Perusahaan yang memasok barang dan jasa ke pasar Singapura perlu mengantisipasi penundaan kontrak atau pemangkasan anggaran operasional dari klien mereka.

Bayangan Puncak Pandemi 2020

Angka 4.800 pada Q3 2026 masih di bawah rekor 5.640 pada Q4 2020, periode ketika pembatasan mobilitas menghantam sektor jasa secara masif. Namun kenaikan dua kuartal berturut-turut, dari 4.620 ke 4.800, menunjukkan tekanan kali ini bersifat struktural, bukan guncangan mendadak seperti masa pandemi.

Pemerintah Singapura belum merilis proyeksi PHK untuk kuartal keempat. Indikator yang tersedia, yakni niat penghematan perusahaan sebesar 3,1%, menjadi petunjuk awal bahwa tekanan terhadap lapangan kerja belum sepenuhnya mereda hingga akhir tahun.

Terkini