SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – Celana dalam berwarna merah diangkat mahasiswa di tengah aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (26/10/2026).
Benda tersebut menjadi simbol protes yang ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Di depan gerbang kantor gubernur, mahasiswa berjaket almamater berkumpul sambil membawa bendera organisasi dan poster berisi kritik terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dari atas mobil komando, mereka bergantian menyampaikan orasi, sementara aparat kepolisian berjaga di hadapan massa.
Situasi semakin tegang ketika mahasiswa mendesak SF Hariyanto keluar untuk menemui mereka. Massa mengaku kecewa karena gubernur belum menemui mereka, meski persoalan yang disuarakan dinilai membutuhkan perhatian serius.
Aksi yang awalnya diikuti Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Riau itu kemudian bertambah ramai setelah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau (UIR) dan BEM Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) bergabung.
Laporan dilapangan terlihat bertambahnya massa membuat situasi demonstrasi semakin tegang. Mahasiswa dan aparat kepolisian sempat terlibat aksi saling dorong dan saling lempar.
Salah satu simbol protes yang mencuri perhatian adalah celana dalam merah yang dibawa mahasiswa untuk menyindir pimpinan Pemerintah Provinsi Riau.
“Apa perlu kita pakaikan celana dalam ini ke SF Hariyanto? Kami meminta beliau keluar. Kalau bukan dia, kami tidak terima,” ujar salah seorang mahasiswa dalam orasinya.
Di balik aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan. Mereka meminta pemerintah bertanggung jawab atas penanganan karhutla dan dampak kabut asap, menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan, serta memperjuangkan keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) bagi Riau.
Mahasiswa UIR Sebut Demo Sudah Tiga Kali
Salah satu persoalan yang memicu kemarahan mahasiswa adalah belum adanya pertemuan langsung dengan SF Hariyanto yang mereka harapkan.
Koordinator lapangan BEM UIR, M Ridho Gunawan, menyebut aksi tersebut merupakan demonstrasi jilid III. Ia mengaku kecewa karena aspirasi yang disampaikan mahasiswa belum mendapatkan respons langsung sesuai harapan mereka.
“Kami menggugat Plt Gubernur Riau yang gagal menangani persoalan karhutla dan kabut asap di Riau. Ini sudah menjadi aksi jilid III, tetapi aspirasi kami tidak pernah disambut oleh ayahanda, dalam hal ini Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Kami datang membawa tuntutan masyarakat, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan respons yang kami harapkan,” tegas Ridho.
Dalam orasi lainnya, mahasiswa UIR mempertanyakan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak gangguan pernapasan.
“Apakah gubernur kita masih punya hati nurani? Banyak anak-anak kita terkena ISPA. Kami minta pertanggungjawaban dari Plt Gubernur,” teriak seorang orator.
Mahasiswa menilai persoalan karhutla tidak cukup diselesaikan dengan pemadaman kebakaran. Mereka meminta pemerintah menjelaskan langkah pencegahan, pengawasan lahan, dan perlindungan kesehatan masyarakat dari dampak kabut asap.
Massa juga mendesak SF Hariyanto segera keluar menemui mereka.
“Kalau tidak keluar menemui kami, kami yang akan masuk. Sepakat teman-teman? Maju satu langkah, teman-teman!” teriak orator mahasiswa UIR.
Mahasiswa kemudian melontarkan kritik keras dengan mempertanyakan apakah gubernur mendengar aspirasi mereka. Mereka bahkan menyebut SF Hariyanto dengan julukan “gubernur ilustrasi” dalam orasi tersebut.
Pernyataan itu merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap belum terwujudnya pertemuan langsung yang mereka harapkan.
Aksi Memanas, Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong
Ketegangan meningkat ketika massa mendesak agar bisa masuk ke area kantor gubernur. Mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang sempat terlibat aksi saling dorong.
Pantuan di lapangan juga terlihat adanya aksi saling lempar di tengah meningkatnya ketegangan. Bertambahnya peserta demonstrasi setelah mahasiswa Umri bergabung membuat suasana semakin ramai.
Dalam situasi tersebut, massa terus menyampaikan tuntutan melalui orasi. Mereka meminta SF Hariyanto memberikan penjelasan secara langsung mengenai persoalan yang diangkat.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah pusat mengambil langkah terhadap penanganan karhutla.
Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah pencopotan Menteri Kehutanan sebagai bentuk protes terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan yang mereka nilai belum maksimal.
Selain itu, mereka meminta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
Tuntutan tersebut perlu dibedakan dari kesimpulan hukum. Dugaan keterlibatan korporasi atau pihak tertentu dalam kebakaran harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum.
Minta Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Persoalan karhutla menjadi salah satu tuntutan utama KAMMI Riau. Sebelum aksi bertambah ramai, sekitar 100 massa organisasi tersebut telah menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Riau.
Koordinator lapangan KAMMI Riau, Febriyansyah, mengatakan mereka datang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat agar mendapat perhatian pemerintah.
“Kami hadir bukan untuk bermain-main, bercanda, ataupun mengejek. Kami datang membawa aspirasi rakyat Provinsi Riau untuk disampaikan secara langsung kepada pemerintah. Kami berharap aspirasi ini didengar dan ditindaklanjuti,” ujar Febriyansyah.
KAMMI mendesak Presiden Republik Indonesia menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Mereka juga meminta SF Hariyanto mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap lahan-lahan yang terbakar.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa poster bertuliskan “Stop Normalisasi Karhutla”. Pesan itu menjadi simbol penolakan terhadap anggapan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan yang terus berulang tanpa penanganan serius.
Mahasiswa meminta pemerintah memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan pengawasan di lapangan, serta menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.
Penetapan status bencana nasional sendiri merupakan kewenangan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Desakan KAMMI merupakan aspirasi agar pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap persoalan karhutla.
ISPA dan Dampak Kabut Asap Jadi Sorotan
Dalam orasinya, mahasiswa UIR turut menyinggung banyaknya anak-anak yang disebut mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Mereka meminta pemerintah bertanggung jawab terhadap upaya perlindungan masyarakat dari dampak kebakaran dan kabut asap.
ISPA merupakan kelompok infeksi yang menyerang saluran pernapasan. Paparan asap kebakaran dapat memperburuk gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak, lansia, dan kelompok rentan.
Karena itu, penanganan karhutla tidak hanya menyangkut pemadaman api. Pemerintah juga perlu memperhatikan kualitas udara, pelayanan kesehatan, dan perlindungan masyarakat ketika kondisi udara memburuk.
Namun, jumlah kasus ISPA terbaru serta kaitannya dengan paparan asap harus merujuk pada data Dinas Kesehatan dan hasil pemantauan kualitas udara dari instansi berwenang.
Mahasiswa meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai langkah konkret yang dilakukan untuk mengurangi dampak karhutla terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Mereka juga mendesak penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Menurut tuntutan massa, penindakan diperlukan agar kebakaran tidak terus berulang dan pihak yang terbukti bertanggung jawab mendapat sanksi sesuai hukum.
DBH Migas dan Participating Interest Riau Dipersoalkan
Selain persoalan lingkungan, mahasiswa menyoroti pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang mereka nilai belum seimbang.
KAMMI Riau meminta SF Hariyanto lebih aktif memperjuangkan kepentingan daerah dalam pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam.
Mereka juga menyoroti Participating Interest (PI), yakni hak partisipasi dalam pengelolaan wilayah kerja migas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendesak Plt Gubernur Riau agar aktif memperjuangkan keadilan DBH migas dan PI bagi Provinsi Riau. Kepentingan masyarakat Riau harus diperhatikan, termasuk dalam pembagian hasil sumber daya alam yang ada di daerah,” ujar Febriyansyah.
DBH migas merupakan bagian penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi yang dibagikan kepada daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, PI memberikan hak partisipasi dalam pengelolaan wilayah kerja migas sesuai aturan yang berlaku. Skema tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah melalui mekanisme yang ditetapkan.
Mahasiswa meminta Pemprov Riau memperjuangkan kepentingan daerah kepada pemerintah pusat. Mereka berharap hasil pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa tidak merinci besaran DBH migas yang dipersoalkan. Karena itu, penilaian mengenai ketimpangan pembagian perlu dilengkapi dengan data resmi tentang alokasi, realisasi penerimaan, dan kewajiban pembayaran DBH kepada Riau.
Tuntutan Mahasiswa Pernah Disampaikan pada 20 Oktober
Aksi pada 26 Oktober bukan demonstrasi pertama mahasiswa di depan Kantor Gubernur Riau dalam persoalan karhutla dan kebijakan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Selasa (20/10/2026), mahasiswa dari BEM Universitas Lancang Kuning (Unilak) dan BEM UIR juga menggelar unjuk rasa di lokasi yang sama.
Berdasarkan keterangan resmi Polresta Pekanbaru, mahasiswa saat itu menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain evaluasi penanganan karhutla, transparansi anggaran penanganan kebakaran, pemerataan akses beasiswa Riau Cerdas, penyelesaian kurang bayar DBH, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Mereka juga meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk menangani dampak kabut asap lintas provinsi, terutama terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, dan perekonomian.
Dalam aksi 20 Oktober tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menerima aspirasi mahasiswa. Menurut keterangan Polresta Pekanbaru, Syahrial menyatakan tuntutan mahasiswa akan dilaporkan kepada gubernur.
Pemerintah provinsi juga menyampaikan rencana menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan mahasiswa. Kepastian jadwal saat itu dijanjikan akan disampaikan paling lambat dalam tiga hari.
Informasi tersebut merupakan keterangan mengenai aksi 20 Oktober, bukan konfirmasi bahwa pertemuan lanjutan telah terlaksana atau bahwa seluruh tuntutan telah ditindaklanjuti.
Pada aksi 26 Oktober, mahasiswa UIR kembali menyebut demonstrasi yang mereka lakukan telah memasuki jilid III. Mereka mengaku masih menginginkan pertemuan langsung dengan SF Hariyanto.
Rangkaian aksi tersebut menunjukkan bahwa tuntutan mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan satu persoalan. Karhutla, kabut asap, dampak kesehatan, penegakan hukum, transparansi anggaran, dan pembagian DBH menjadi isu yang terus mereka suarakan.
Mahasiswa Tunggu Tanggapan SF Hariyanto
Melalui aksi gabungan tersebut, mahasiswa UIR, Umri, dan KAMMI Riau meminta pemerintah memberikan tanggapan terhadap persoalan yang mereka angkat.
Mereka mendesak penanganan karhutla diperkuat, dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat diperhatikan, pihak yang terbukti melakukan pembakaran ditindak, serta kepentingan Riau dalam pembagian DBH migas diperjuangkan.
Mahasiswa juga meminta pemerintah membuka ruang dialog agar tuntutan mereka dapat dibahas secara langsung.
Hingga saat ini belum ada keterangan terverifikasi mengenai tanggapan langsung SF Hariyanto atas tuntutan dalam aksi 26 Oktober tersebut maupun kepastian pertemuan dengan perwakilan mahasiswa.*/(Dil)