Besok Sekolah di Pekanbaru Masih Daring, PJJ Berlanjut Rabu 7 Oktober 2026

Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:24:32 WIB
Siswa mengikuti kegiatan belajar dengan menggunakan masker saat kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru. Pembelajaran PAUD hingga SMP di Pekanbaru kembali dialihkan menjadi PJJ pada 6–7 Oktober 2026 akibat kualitas udara memburuk. (ist)

PEKANBARU — Siswa di Kota Pekanbaru belum kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah pada Rabu (7/10/2026).

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar secara daring dari rumah masih diberlakukan bagi siswa jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP negeri dan swasta.

Kebijakan tersebut merupakan hari kedua penerapan PJJ yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk Selasa-Rabu, 6-7 Oktober 2026.

Langkah ini diambil setelah kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk akibat kabut asap.

Pemerintah memilih menghentikan sementara aktivitas belajar tatap muka untuk mengurangi paparan polusi udara terhadap anak-anak.

Kebijakan PJJ tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan keputusan itu mengacu pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU.

"Memperhatikan hasil pemantauan ISPU, kondisi pada hari Senin, 5 Oktober 2026 kualitas udara terpantau pada kategori sangat tidak sehat," kata Abdul Jamal, dikutip dari Media Center Riau.

Dalam surat edaran tersebut, kegiatan PJJ ditetapkan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu, 6-7 Oktober 2026.

Artinya, pada Rabu besok siswa PAUD, TK, SD dan SMP di Pekanbaru masih belajar dari rumah dan tidak mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

PJJ Berlaku untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri.

Seluruh satuan pendidikan swasta tingkat PAUD hingga SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru juga diminta menyesuaikan proses pembelajaran.

Sementara sekolah dan madrasah di bawah Kementerian Agama maupun kementerian atau lembaga lainnya diimbau melakukan penyesuaian dengan memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan peserta didik.

Disdik Pekanbaru menegaskan keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama.

Meski belajar dari rumah, siswa bukan berarti diliburkan.

Proses belajar mengajar tetap berjalan melalui sistem daring maupun penugasan yang diberikan guru.

Bagi siswa yang mengalami keterbatasan jaringan internet atau akses listrik, sekolah dapat menggunakan modul pembelajaran serta penugasan mandiri berbasis rumah.

Dengan demikian, kegiatan belajar tetap berlangsung tanpa mengharuskan peserta didik berada di luar rumah dalam waktu lama.

PM2.5 Pekanbaru Sempat Tembus 298,7 µg/m³

Keputusan menerapkan PJJ dilakukan di tengah buruknya kualitas udara Pekanbaru.

Berdasarkan pemantauan BMKG, konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Pekanbaru pada Selasa (6/10/2026) pukul 06.00 WIB mencapai 298,7 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut masuk kategori Berbahaya.

Data BMKG yang dipublikasikan Media Center Riau menunjukkan konsentrasi PM2.5 sejak pukul 00.00 hingga 06.00 WIB berada pada kisaran 212,5 hingga 298,7 µg/m³.

Kondisi tersebut jauh lebih buruk dibandingkan sehari sebelumnya.

Pada Senin (5/10/2026) pukul 08.00 WIB, konsentrasi PM2.5 masih tercatat 88,5 µg/m³ dan masuk kategori Tidak Sehat.

Meski sempat turun dari angka tertinggi pada pagi hari, kualitas udara belum kembali normal.

Data Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Selasa pukul 15.00 WIB masih mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 222,4 µg/m³.

BMKG mengategorikan kondisi tersebut sebagai Sangat Tidak Sehat.

Masyarakat pun dianjurkan menghindari aktivitas di luar ruangan. Apabila terpaksa keluar rumah, penggunaan masker sangat disarankan.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan anak-anak tetap diminta belajar dari rumah.

Kabut Asap Masih Terlihat di Pekanbaru

Kabut asap juga masih terlihat di sejumlah kawasan Kota Pekanbaru sepanjang Selasa.

Bahkan pada siang hingga sore, pandangan terhadap sejumlah gedung tinggi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman terlihat samar akibat tertutup kabut asap.

Pantauan selaras riau di lapangan terlihat gedung BRK Syariah dan Perpustakaan Soeman HS yang pada kondisi normal terlihat jelas dari kawasan flyover Tuanku Tambusai menjadi sulit terlihat pada Selasa sore.

Kondisi tersebut menunjukkan kabut asap belum sepenuhnya hilang meskipun karhutla aktif di sejumlah wilayah Riau sebelumnya sempat mereda.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Riau juga menyatakan kabut asap yang masih memengaruhi Riau diduga turut berasal dari luar provinsi.

Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal sebelumnya mengatakan titik kebakaran aktif di Riau sudah nihil ketika kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah.

"Asap kiriman, karena di Riau nihil titik api. Sementara di Sumsel banyak dilaporkan titik api," kata Edy, dikutip dari ANTARA.

Namun kondisi karhutla dan hotspot dapat berubah sehingga pemantauan tetap dilakukan secara berkala.

SMA dan SMK Juga Mulai Menyesuaikan

Kebijakan PJJ Pemko Pekanbaru secara langsung berlaku untuk jenjang pendidikan yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota, yakni PAUD hingga SMP.

Sementara SMA, SMK dan SLB menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan Riau.

Sejumlah SMA di Pekanbaru mulai menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi udara.

Salah satunya SMA Negeri 5 Pekanbaru.

Dikutip dari Halloriau, Wakil Bidang Humas SMAN 5 Pekanbaru Julinar mengatakan siswa pada Selasa masih menjalani pembelajaran terbatas dan dipulangkan lebih awal sekitar pukul 10.00 WIB.

Untuk Rabu (7/10/2026), pembelajaran di sekolah tersebut dialihkan menjadi PJJ.

"Besok siswa PJJ," ujar Julinar.

Sekolah menggunakan platform pembelajaran daring seperti Zoom dan Google Meet serta memberikan tugas kepada siswa selama pembelajaran dari rumah.

Kebijakan sekolah tingkat SMA dan SMK dapat menyesuaikan arahan Dinas Pendidikan Provinsi Riau serta kondisi kualitas udara di daerah masing-masing.

Apakah Kamis Siswa Sudah Masuk Sekolah?

Hingga Selasa malam, kebijakan PJJ yang sudah diumumkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berlaku sampai Rabu, 7 Oktober 2026.

Belum ada keputusan resmi yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan apakah siswa akan kembali belajar tatap muka pada Kamis (8/10/2026) atau PJJ kembali diperpanjang.

Keputusan berikutnya sangat bergantung pada perkembangan kualitas udara.

Karena itu, orang tua dan siswa disarankan mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan dan sekolah masing-masing.

Pengalaman penerapan PJJ sebelumnya menunjukkan jadwal dapat berubah apabila kualitas udara belum menunjukkan perbaikan.

Selama Agustus hingga September 2026, Pemko Pekanbaru beberapa kali memperpanjang belajar daring setelah evaluasi kualitas udara menunjukkan kondisi masih tidak sehat.

Anak-anak Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Meski PJJ dilakukan dari rumah, kebijakan tersebut akan kurang efektif melindungi kesehatan apabila anak-anak justru menghabiskan waktu di luar ruangan.

Pemerintah sebelumnya berulang kali mengingatkan orang tua memastikan anak berada di dalam rumah ketika kualitas udara memburuk.

Aktivitas bermain di luar ruangan sebaiknya dikurangi, terutama ketika konsentrasi PM2.5 masih berada pada kategori sangat tidak sehat.

Jika terdapat keperluan mendesak untuk keluar rumah, anak-anak dianjurkan menggunakan masker.

BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas luar ruangan ketika PM2.5 berada pada tingkat sangat tidak sehat.

Dengan kondisi kualitas udara yang pada Selasa sore masih berada pada kategori sangat tidak sehat, siswa Pekanbaru dipastikan masih menjalani PJJ pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Untuk kegiatan belajar pada Kamis dan hari berikutnya, masyarakat masih perlu menunggu evaluasi kualitas udara serta keputusan terbaru pemerintah. (*)

Terkini