BREAKING NEWS: Kabut Asap Pekat, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru PJJ 6-7 Oktober

Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:27:07 WIB

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – Kabut asap pekat kembali menyelimuti Kota Pekanbaru, Selasa (6/10/2026) pagi. Memburuknya kualitas udara membuat Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah.

Seluruh siswa jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP negeri maupun swasta di Kota Pekanbaru dialihkan belajar dari rumah melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, Selasa-Rabu, 6-7 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori sangat tidak sehat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan keputusan PJJ dilakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Memperhatikan hasil pemantauan ISPU, kondisi pada hari Senin, 5 Oktober 2026 kualitas udara terpantau pada kategori sangat tidak sehat,” kata Abdul Jamal.

Kebijakan itu dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026 tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat kondisi kualitas udara.

Dengan surat edaran tersebut, siswa PAUD, TK, SD dan SMP tidak mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah selama 6-7 Oktober.

Namun siswa tidak diliburkan sepenuhnya. Proses belajar mengajar tetap berjalan dari rumah melalui sistem daring maupun penugasan yang disiapkan sekolah.

Bagi siswa yang mengalami keterbatasan jaringan internet, sekolah dapat memberikan modul tertulis atau tugas mandiri agar proses pembelajaran tetap berlangsung.

Kebijakan PJJ berlaku bagi seluruh sekolah negeri dan swasta di bawah kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sekolah dan madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama maupun kementerian lainnya juga diimbau menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.

Kabut Asap Pekat Selimuti Pekanbaru

Pantauan pada Selasa pagi, kabut asap tampak menggantung di sejumlah kawasan Kota Pekanbaru.

Udara terlihat keruh dan jarak pandang di sejumlah ruas jalan menurun dibandingkan kondisi normal.

Memburuknya kualitas udara tersebut tidak terlepas dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang kembali memengaruhi wilayah Riau dan sekitarnya.

Pemerintah meminta masyarakat, terutama anak-anak, mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Penggunaan masker juga dianjurkan apabila masyarakat terpaksa melakukan aktivitas di luar ruangan.

Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara.

Hasil evaluasi nantinya menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan setelah Rabu, 7 Oktober 2026, atau PJJ kembali diperpanjang.

SMA dan SMK Ikut Menyesuaikan

Sementara itu, untuk jenjang SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Riau meminta kepala sekolah menyesuaikan proses pembelajaran dengan kebijakan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Dengan memburuknya kualitas udara di Pekanbaru serta diterapkannya PJJ oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, SMA dan SMK di Pekanbaru juga diminta menyesuaikan kegiatan belajar mengajar.

Pembelajaran tatap muka dapat dihentikan sementara dan dialihkan menjadi pembelajaran daring dari rumah dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta keselamatan peserta didik.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100.3.4/17/SETDA/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 yang mengatur agar pelaksanaan pembelajaran SMA, SMK dan SLB menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.

Dinas Pendidikan Riau sebelumnya juga telah menerapkan pola serupa ketika kualitas udara Pekanbaru memburuk akibat kabut asap. (Dil)

Terkini