Rekam Jejak Brigjen Hengki Haryadi, dari Tangkap Hercules hingga Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Rabu, 30 September 2026 | 13:52:59 WIB
Brigjen Pol Hengki Haryadi. (ist)

PEKANBARU – Nama Brigjen Pol Hengki Haryadi kembali menjadi perhatian setelah mendapat promosi sebagai Kapolda Papua Barat Daya. Sebelum menduduki jabatan tersebut, mantan Wakapolda Riau itu dikenal memiliki perjalanan panjang di bidang reserse dan pernah menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian publik.

Pengangkatan Hengki sebagai Kapolda Papua Barat Daya merupakan bagian dari mutasi 424 perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang diumumkan pada akhir Agustus 2026. Ia sebelumnya menjabat Wakapolda Riau, sedangkan posisinya di Bumi Lancang Kuning kini diisi Brigjen Pol Simson Zet Ringu.

Sebelum bertugas di Riau hingga akhirnya dipercaya memimpin Polda Papua Barat Daya, Hengki cukup lama berkarier di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Namanya kemudian semakin dikenal ketika menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sejumlah perkara besar ditangani jajarannya pada periode tersebut, mulai dari pembunuhan berantai Wowon Cs hingga berbagai kasus kekerasan yang menjadi perhatian nasional.

Tiga Kali Tangkap Hercules

Salah satu bagian perjalanan karier Hengki yang banyak menjadi sorotan adalah persinggungannya dengan Rosario de Marshall alias Hercules.

Berdasarkan catatan Detik.com, Hengki bersama tim kepolisian tercatat tiga kali menangkap Hercules dalam perkara berbeda.

Penangkapan pertama terjadi pada 2013. Saat itu Hengki menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Hengki bersama tim, termasuk Herry Heryawan yang kala itu bertugas sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap Hercules bersama puluhan orang dari kelompoknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan perlawanan terhadap petugas. Setelah menjalani penahanan dan keluar dari penjara, Hercules kembali ditangkap dalam perkara pemerasan.

Kemudian pada 2017, ketika Hengki telah menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, Hercules kembali ditangkap terkait perkara pemerasan dan pendudukan lahan di Kalideres.

Hubungan keduanya kembali menjadi sorotan pada Juni 2023 setelah sebuah video berisi pernyataan Hercules terhadap Hengki beredar di media sosial.

Hengki saat itu menegaskan aparat kepolisian tidak boleh gentar menghadapi praktik premanisme.

"Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, tidak ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum," kata Hengki dikutip dari Detik.com.

Hengki menyebut penindakan terhadap praktik premanisme bukan didasari persoalan pribadi, tetapi berdasarkan keresahan masyarakat dan fakta hukum.

"Tidak ada tendensi pribadi dalam pengungkapan kasus-kasus premanisme. Utama kita berdasarkan keresahan masyarakat, fakta hukum dan tentunya disidang dan diadili secara terbuka," ujarnya.

Hercules kemudian menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya. Hengki menerima permintaan maaf tersebut, tetapi menegaskan proses hukum tetap berlaku apabila ditemukan tindak pidana.

Ikut Bongkar Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Kasus besar lain yang melekat dengan perjalanan Hengki adalah pengungkapan pembunuhan berantai yang melibatkan Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin pada 2023.

Saat itu Hengki masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut awalnya mencuat setelah satu keluarga ditemukan menjadi korban keracunan di Bekasi. Penyelidikan polisi kemudian berkembang hingga menemukan rangkaian pembunuhan lain di Bekasi dan Cianjur.

Polisi menemukan sejumlah jasad korban yang dikuburkan di beberapa lokasi.

Hengki kala itu menyebut sebagian korban masih memiliki hubungan keluarga dengan para tersangka.

"Korban sebagian besar berasal dari family tree para tersangka. Istrinya, mertuanya, anaknya," kata Hengki dikutip dari Kompas.com.

Penyelidikan kemudian mengungkap sejumlah cara yang digunakan para pelaku untuk menghabisi korban, mulai dari pemberian racun hingga pencekikan.

Dalam salah satu lokasi di Cianjur, polisi juga menemukan korban yang dikuburkan bersama barang-barang pribadinya sebelum tempat tersebut ditutup dengan semen dan keramik.

Perkara Wowon Cs menjadi salah satu kasus kriminal yang paling banyak mendapat perhatian publik saat Hengki memimpin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tangani Sejumlah Kasus Besar di Jakarta

Selain perkara Hercules dan pembunuhan berantai Wowon Cs, Hengki juga memimpin Ditreskrimum Polda Metro Jaya ketika jajarannya menangani sejumlah perkara besar lainnya.

Detik.com mencatat sejumlah kasus yang ditangani pada periode tersebut antara lain perkara mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih serta kasus penganiayaan Cristalino David Ozora yang melibatkan Mario Dandy Satriyo.

Jauh sebelum itu, Hengki juga pernah menangani kasus penyerangan yang dikenal sebagai kasus "Kill Bill" di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto pada 2012 ketika menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Dua orang dilaporkan meninggal dalam peristiwa tersebut.

Perjalanan panjang di bidang reserse itu akhirnya membawa Hengki memperoleh promosi menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri pada akhir 2023. Promosi tersebut sekaligus membuatnya menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Karier Hengki kemudian berlanjut ke Riau. Pada Januari 2026, ia dipercaya menjabat Wakapolda Riau.

Sekitar delapan bulan kemudian, Hengki kembali memperoleh promosi dengan dipercaya sebagai Kapolda Papua Barat Daya.

Kini Prioritaskan Pencegahan Kejahatan

Setelah memimpin Polda Papua Barat Daya, Hengki membawa pendekatan yang tidak hanya mengandalkan penegakan hukum.

Ia menyebut pencegahan kejahatan serta keterlibatan masyarakat akan menjadi perhatian dalam menjalankan tugas di wilayah barunya.

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri, harus bekerja bersama-sama dengan masyarakat," kata Hengki dikutip dari Antaranews.com, usai serah terima pataka di Mapolda Papua Barat Daya pada 9 September 2026.

Menurut Hengki, pendekatan tersebut dilakukan melalui konsep community policing dan problem-oriented policing. Polisi bersama masyarakat diharapkan dapat mengenali persoalan sejak awal sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

Penugasan sebagai Kapolda Papua Barat Daya pun menjadi babak baru dalam perjalanan karier Hengki Haryadi setelah sebelumnya bertahun-tahun berkecimpung dalam reserse, menangani kasus kriminal besar, bertugas di Bareskrim Polri hingga menjadi Wakapolda Riau. (*)

Terkini