CDIA Bagikan Dividen Interim Rp 1,42 per Saham, Bayar 22 Oktober 2026

Rabu, 23 September 2026 | 08:42:31 WIB
PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) menetapkan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp 1,422181 per saham.

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) menetapkan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp 1,422181 per saham, dengan pembayaran dijadwalkan pada 22 Oktober 2026. Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu itu mengambil keputusan melalui Keputusan Edaran sebagai Pengganti Rapat Direksi dan Dewan Komisaris tertanggal 18 September 2026. Dividen berasal dari laba bersih tahun berjalan periode yang berakhir 30 Juni 2026.

Keputusan pembagian dividen interim CDIA tertuang dalam pemberitahuan resmi perseroan tertanggal 22 September 2026. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.

Perseroan menegaskan pengumuman ini bersifat resmi dan tidak akan diikuti surat pemberitahuan khusus kepada masing-masing pemegang saham.

Jadwal Cum dan Ex Dividen di Tiga Pasar

CDIA menetapkan jadwal perdagangan saham yang berbeda untuk tiga jenis pasar. Investor yang ingin mengejar dividen perlu mencermati tanggal cum dividen agar tetap tercatat sebagai pemegang saham pada recording date.

  • Pasar reguler dan negosiasi: cum dividen hingga 30 September 2026, ex dividen 1 Oktober 2026
  • Pasar tunai: cum dividen hingga 2 Oktober 2026, ex dividen 5 Oktober 2026
  • Recording date: 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB
  • Pembayaran dividen: 22 Oktober 2026

Investor yang membeli saham pada atau setelah tanggal ex dividen tidak lagi berhak atas dividen interim periode ini. Sebaliknya, pembeli di pasar tunai masih bisa masuk hingga 2 Oktober 2026.

Syarat Pencairan untuk Pemegang Saham Warkat

Bagi pemegang saham dengan saham dalam bentuk warkat (script), pembayaran dilakukan melalui pemindahbukuan langsung ke rekening. Pemegang saham wajib menyerahkan surat mandat dividen beserta salinan identitas dan NPWP bagi Wajib Pajak Dalam Negeri.

Untuk Wajib Pajak Luar Negeri, dokumen yang diperlukan adalah Surat Keterangan Domisili atau DGT Form. Seluruh berkas diserahkan kepada perseroan atau Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom paling lambat 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.

Pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tidak perlu mengurus dokumen tersebut secara langsung. Pembagian dividen akan dilakukan melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian tempat rekening efek dibuka.

Arti Dividen Interim bagi Pemegang Saham CDIA

Dividen interim membedakan CDIA dari banyak emiten yang hanya membagikan dividen tahunan setelah RUPS. Pembayaran dua kali dalam setahun memberi investor arus kas lebih cepat, meski nominal per sahamnya biasanya lebih kecil dibanding dividen final.

Nilai Rp 1,422181 per saham diambil dari laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk per 30 Juni 2026. Artinya, kinerja perseroan pada semester pertama tahun ini sudah cukup untuk menopang pembagian dividen jangka pendek.

Investor yang berencana masuk perlu memperhitungkan dampak ex dividen terhadap harga saham. Pada tanggal ex dividen, harga saham secara teoritis turun mendekati nilai dividen yang dibagikan, sehingga keuntungan dari dividen perlu dihitung bersih dari penyesuaian harga tersebut.

Terkini