Komdigi Ancam Blokir 25 PSE, Whoosh hingga Lion Air Terancam

Jumat, 18 September 2026 | 11:03:32 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital mengirim surat pemberitahuan kepada 25 PSE Lingkup Privat yang belum mendaftar.

Kementerian Komunikasi dan Digital mengancam memblokir akses 25 Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang belum mendaftar hingga tenggat 22 September 2026. Surat pemberitahuan dilayangkan kepada 23 PSE domestik dan 2 PSE asing pada Rabu (16/9), mencakup layanan kereta cepat Whoosh, Lion Air, Super Air Jet, hingga Shopify. Pemblokiran berpotensi mengganggu akses jutaan pengguna aplikasi transportasi, penerbangan, dan e-commerce di Indonesia.

Dari 25 PSE tersebut, 23 merupakan penyelenggara domestik dan 2 berasal dari luar negeri. Mereka bergerak di sektor transportasi dan perkeretaapian, pelayaran, perdagangan elektronik dan properti, serta jasa profesional dan barang lainnya.

Siapa Saja yang Terancam Diblokir

Daftar tersebut memuat nama-nama besar yang selama ini akrab bagi pengguna Indonesia. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tercatat lewat website kcic.co.id dan aplikasi Whoosh - Kereta Cepat. Ada pula PT Lion Mentari Airlines dengan lionair.co.id dan aplikasi Lion Air, serta PT Super Air Jet dengan superairjet.com dan aplikasi Super Air Jet.

Di sektor penerbangan juga muncul PT Pelita Air Service (pelita-air.com dan aplikasi Pelita Air) dan PT Sriwijaya Air (sriwijayaair.co.id dan aplikasi Sriwijaya Air Mobile). Sektor pelayaran diwakili PT Dharma Lautan Utama melalui tiket.dlu.co.id dan aplikasi DLU Ferry, serta PT Pelayaran Sakti Inti Makmur lewat aplikasi Express Bahari Mobile.

Transportasi darat menyumbang cukup banyak nama. Ada PT Express Transindo Utama Tbk (expressgroup.co.id), PT Haryanto Motor Indonesia (aplikasi PO Haryanto Online), PT Indo Transport Abdimas (aplikasi PO Handoyo), PT Rosalia Indah Transport (rosalia-indah.co.id dan aplikasi Rosalia Indah Transport), PT Sudiro Tungga Jaya (aplikasi Sudiro Tungga Jaya), PT Trans Antar Nusabird atau Cititrans (cititrans.co.id dan aplikasi Cititrans), PT Trans Berjaya Khatulistiwa (daytrans.co.id dan aplikasi Daytrans), serta PT Transportasi Jakarta (transjakarta.co.id dan aplikasi Transjakarta).

Dari luar sektor transportasi, tercatat PT ASI Pudjiastuti Aviation (susiair.com), PT Doran Sukses Indonesia (jete.id dan aplikasi Jete Connect), PT Jackal Holidays (jackalholidays.com dan aplikasi Jackal Holidays), PT Niaga Handal Cemerlang (arnes.id dan aplikasi Official Arnes Shuttle), PT Ray Propertindo (raywhite.co.id), PT Sebastian Citra Indonesia (rotio.id), dan PT Surya Pertiwi Tbk (suryapertiwi.co.id).

Dua nama asing juga masuk daftar: Secret Industries Pty Ltd melalui fatsecret.co.id dan aplikasi Penghitung Kalori fatsecret, serta Shopify Inc. lewat shopify.com dan aplikasi Shopify: Sell online/in person. Satu nama perorangan, Wibowo Tjokro Tunardy, S.H., M.Kn., tercatat melalui sewakost.com.

Dasar Hukum dan Sanksi

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Teguh Arifiyadi menegaskan pendaftaran PSE Lingkup Privat adalah kewajiban setiap penyelenggara yang memenuhi kriteria. Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).

"Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan PSE belum memenuhi kewajiban pendaftaran, Kami akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyampaian surat peringatan dan penerapan sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan (access blocking)," tegas Teguh.

Artinya, pemutusan akses tidak langsung dilakukan begitu tenggat lewat. Ada tahapan surat peringatan lebih dulu sebelum sanksi administratif diterapkan.

Dampak bagi Pengguna dan Pelaku Usaha

Bagi pengguna harian, pemblokiran berarti aplikasi pemesanan tiket bus, ferry, kereta cepat, hingga penerbangan berpotensi tak bisa diakses dari jaringan internet Indonesia. Layanan seperti Transjakarta dan Whoosh yang menyatu dengan mobilitas harian warga Jakarta dan sekitarnya menjadi yang paling terasa dampaknya.

Pelaku usaha yang memakai Shopify untuk toko online juga berisiko kehilangan akses ke platform penjualan mereka. Begitu pula pengguna fatsecret yang memakai aplikasi pencatat kalori.

Pendaftaran PSE sendiri merupakan syarat administratif, bukan penilaian atas kualitas atau legalitas operasional layanan. Penyelenggara yang sudah mendaftar tetap bisa beroperasi normal selama memenuhi ketentuan lain yang berlaku.

Apa Langkah Selanjutnya

Komdigi memberi ruang hingga 22 September 2026 bagi 25 PSE tersebut untuk mendaftar. Penyelenggara yang masuk daftar masih bisa mengurus pendaftaran sebelum tenggat agar layanan mereka tidak terkena pemutusan akses.

Bagi pengguna, belum ada perubahan akses saat ini. Situasi baru berubah jika tenggat lewat tanpa pemenuhan kewajiban, dan Komdigi mulai mengirim surat peringatan hingga menerapkan sanksi administratif.

Terkini