CEO PT Mobil Anak Bangsa (MAB) Indonesia, Kelik Irwantono, menyatakan bahwa ketergantungan pada impor bahan baku menjadi hambatan utama pengembangan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa penguatan rantai pasok secara bertahap adalah syarat mutlak agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar, melainkan pusat produksi yang mandiri dan kompetitif secara global.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa komponen kritis seperti baterai masih harus didatangkan dari luar negeri. "Jadi memang kalau baterai, ya kita mau nggak mau masih impor. Ini fakta yang ada di lapangan," ungkap Kelik dalam acara Coffee Morning bertajuk "Building a Resilient Automotive Ecosystem Beyond EV Amid Global Supply Chain Shift" yang diselenggarakan CNBC Indonesia bersama DBS Indonesia, Rabu (16/9/2026).
Ketergantungan Bahan Baku Baterai dan Baja
Selain lithium untuk baterai yang belum tersedia secara lokal, industri otomotif nasional juga menghadapi kendala pada ketersediaan baja sebagai material sasis. Kelik menjelaskan bahwa meskipun ada opsi mengambil baja domestik, kualitasnya sering kali belum memenuhi standar minimal untuk kebutuhan kendaraan listrik modern.
"Kalau saya, kita kan beli sasis, kalau kita bicara sasis, itu baja. Kalau kita import atau kita ambil baja di Indonesia pun jadi minimal," kata dia. Kondisi ini memaksa produsen untuk tetap mengandalkan pasokan asing demi menjaga standar keselamatan dan performa produk.
Strategi Peningkatan Rantai Pasok Bertahap
Menghadapi tantangan tersebut, MAB Indonesia memilih pendekatan pragmatis dengan fokus pada peningkatan kapasitas rantai pasok secara perlahan namun pasti. Kelik menekankan bahwa proses ini membutuhkan konsistensi agar tujuan kemandirian produksi dapat tercapai.
"Ini yang menjadi concern kita sebagaimana kita ke depan ini, kita harapkan bahwa kita bisa step-by-step meningkatkan apa yang rantai pasok. Ini menjadi kuncinya bahwa EV ini ke depan Indonesia bisa produksi sendiri," ujar Kelik. Pihaknya berharap baterai dapat diproduksi secara lokal seiring dengan semangat pemain industri untuk terus mengembangkan teknologi penyimpanan energi dalam negeri.
Tuntutan Regulasi Pemerintah untuk Lindungi Industri Lokal
Kelik menilai bahwa upaya swasta saja tidak cukup tanpa adanya intervensi kebijakan yang tegas dari pemerintah. Ia mengusulkan adanya pembatasan terhadap negara-negara yang menjadikan Indonesia semata-mata sebagai pasar tujuan ekspor, tanpa memberikan nilai tambah berupa transfer teknologi atau investasi manufaktur.
"Ini fakta di lapangan, bahwa Indonesia jangan dijadikan pasar. Tapi siapa pun bersaing sehat di Indonesia, cuma kita berharap EV ini diproduksi di Indonesia," pungkas dia. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi regulasi yang mampu menciptakan iklim persaingan sehat sekaligus mendorong hilirisasi industri kendaraan listrik secara menyeluruh.