SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak bisa dilakukan parsial. Menurutnya, Isu lingkungan memiliki keterkaitan langsung dengan isu keamanan dan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat Kuliah Umum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Senin (14/9/2026).
"Yang paling erat kaitannya, saling berdampak. Kalau kita berbicara masalah Karhutla, pasti yang muncul adalah isu lingkungan. Ketika ada isu lingkungan akan berdampak pula pada isu keamanan dan kesehatan," kata Herry.
Dalam pemaparannya, Kapolda menyinggung artikel berjudul The Future of Policing yang membedakan antara police sebagai institusi dan policing sebagai proses dalam meningkatkan keamanan, menekan gangguan, dan menjaga keteraturan.
"Kalau kita berbicara dalam konteks pemerintahan, kita sering sebut dengan Pentahelix, dimana pemerintah sebagai ujung tombak. Dan terdapat pula pelaku usaha, civitas akademika, komunitas masyarakat serta yang paling utama ada media," ujarnya.
Herry menjelaskan, tantangan utama dalam penanganan karhutla bukan pada kemampuan memadamkan api.
"Salah satu persoalan yang kita alami dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, masalah utamanya bukan terletak, lada bagaimana kemampuan kita memadamkan api. Namun, tantangan utamanya adalah bagaimana kita mengetahui risiko Karhutla sebelum dia membesar," katanya.
Atas dasar itu Polda Riau meluncurkan pendekatan baru bernama Dashboard Green Policing Presisi.
"Dan atas kebutuhan tersebut, Polda Riau melakukan satu pendekatan baru, yakni Dashboard Green Policing Presisi. Ini adalah instrumen pengelolaan informasi penanganan Karhutla. Ini adalah upaya terbaru kami di Polda Riau dalam memanfaatkan data untuk penanganan isu lingkungan," jelas Herry.
Dijelaskan Kapolda, Green Policing diciptakan dengan tujuan menggabungkan penegakan hukum, pencegahan kerusakan lingkungan, edukasi, restorasi ekosistem, dan kolaborasi lintas sektor.
"Tujuan dan implementasi program ini bertujuan memutus stigma Riau sebagai provinsi penghasil asap akibat kebakaran hutan dan lahan serta mengubahnya menjadi paru-paru dunia," ungkapnya.
Adapun implementasinya, dikatakan Kapolda, diantaranya penegakan hukum berkeadilan dengan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan seperti illegal logging, illegal mining, dan karhutla, termasuk penertiban aktivitas penambangan tanpa izin.
Kemudian pada restorasi dan penanaman pohon dengan melakukan penanaman puluhan ribu pohon secara berkala untuk pemulihan fungsi ekologis dan menekan emisi karbon.
"Kami juga melakukan edukasi dini, dimana mengenalkan kecintaan terhadap alam kepada pelajar melalui program Police Go to School dan kegiatan Pramuka. Serta Teknologi Integrasi yang memanfaatkan sistem pemantauan modern seperti Dashboard Green Policing Presisi untuk mengantisipasi bahaya karhutla secara cepat.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kuliah Umum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Ilhamdi MH mengapresiasi kehadiran Kapolda Riau. Dirinya mengaku terkesan dengan penyampaian materi Kapolda.
"Saya sangat terharu dengan penyampaian materi dan syair pak Kapolda di acara kami. Saya mendoakan bapak Kapolda selalu sehat dan sukses selalu. Acara ini sangat memberikan dampak positif bagi mahasiswa dan para dosen, terutama fokus kita pada hukum, teknologi dan kesehatan," kata Ilhamdi.
Ilhamdi menyebutkan civitas akademika UHTP memberi dukungan penuh terhadap program yang digagas Kapolda Riau tersebut.
"Kami selaku panitia mengetahui jelas, terkait program bapak mengenai green policing. Untuk itu, kami sangat berbangga hati, di mana, setiap mahasiswa kami mengenakan stiker green policing sebagai wujud dukungan kami," pungkasnya. (Dil)