Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra senilai Rp 900.000. Pencairan membutuhkan proses seleksi yang ketat, mulai dari sinkronisasi data hingga penentuan kelas desil. Berikut langkah-langkah yang perlu kamu siapkan.
1. Sinkronkan NIK dengan Data Dukcapil
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan alamatmu di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah sesuai dengan database Disdukcapil. Perbedaan satu huruf saja bisa membuat sistem menolak pengajuanmu. Cek kembali data kependudukanmu sebelum mendaftar.
2. Pastikan Terdaftar di Basis Data Sosial Ekonomi
Penyaluran bansos menggunakan data acuan dari pemerintah. Jika kamu merasa layak tetapi belum pernah didata, segera laporkan ke RT/RW atau pihak desa setempat agar datamu bisa di-input. Keaktifanmu melapor akan sangat membantu proses verifikasi awal.
3. Ajukan Diri Secara Resmi ke Kelurahan
Jangan hanya menunggu. Kamu bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk mengajukan diri secara resmi sebagai calon penerima. Pihak kelurahan akan meneruskan datamu ke sistem pusat untuk diproses lebih lanjut.
4. Daftar Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store. Setelah terpasang, buat akun baru dengan mengisi NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat lengkap. Siapkan foto KTP dan selfie sambil memegang KTP untuk proses verifikasi. Setelah akun aktif, masuk ke menu Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri atau keluargamu.
Perlu diingat, mengajukan usulan tidak menjamin kamu otomatis menjadi penerima. Penetapan final bergantung pada hasil verifikasi dan validasi data lapangan oleh pemerintah.
5. Cek Status Penerima Secara Berkala
Setelah mendaftar, kamu bisa memantau hasilnya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP. Masukkan nama lengkap dan kode captcha, lalu klik Cari Data.
Jika namamu belum muncul, jangan panik. Proses sinkronisasi data dari jutaan penduduk Indonesia membutuhkan waktu. Untuk jadwal pencairan BLT Kesra selanjutnya, kamu masih perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Terus pantau statusmu secara berkala.