PEKANBARU — Bahaya pemanasan global bukan lagi isu jarak jauh. Badan Lingkungan PBB (UNEP) dalam laporan terbarunya menegaskan bahwa suhu bumi akan melampaui ambang 1,5 derajat Celsius yang disepakati dalam Perjanjian Paris pada November 2026 mendatang. Risiko terbesarnya bagi Indonesia adalah meningkatnya frekuensi bencana alam, mulai dari karhutla di Pulau Sumatera hingga banjir di kawasan perkotaan.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebut rentetan bencana yang terjadi akhir-akhir ini sebagai pertanda nyata dari ancaman yang akan terus menghantui. "Gelombang panas yang menyengat, kebakaran hutan yang berkobar, dan banjir mematikan musim panas ini merupakan peringatan tentang apa yang akan terjadi," ujarnya.
Guterres menekankan dunia harus berani bertindak lebih ambisius. "Kita harus membuat pelampauan 1,5 derajat Celsius sekecil dan sesingkat mungkin. Dunia membutuhkan keberanian untuk melampaui batas ambisi kita," tegasnya dalam pernyataan yang dikutip dari laporan UNEP.
Proyeksi Suhu Bisa Capai 2,6 Derajat Celsius pada 2100
Laporan UNEP memberikan gambaran suram jika tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan. Dengan kebijakan yang berlaku saat ini, suhu global diperkirakan memanas hingga sekitar 2,6 derajat Celsius pada tahun 2100. Bahkan jika seluruh negara memenuhi target emisi nol bersih, kenaikan suhu tetap diproyeksikan mencapai 1,8 derajat Celsius.
Kenaikan suhu ini memperbesar risiko cuaca ekstrem. Bagi Indonesia, ancamannya nyata: perubahan pola hujan yang memicu banjir bandang serta musim kemarau panjang yang membuat lahan gambut mudah terbakar.
Profesor Richard Betts dari University of Exeter yang turut menyusun laporan mengingatkan bahwa cuaca ekstrem akan semakin sering terjadi. "Namun, kita dapat mencegah kondisi tersebut menjadi jauh lebih buruk dengan mengurangi emisi dan membatasi jumlah pemanasan," katanya.
Gletser Mencair, Permukaan Laut Naik Sentuh 13 Sentimeter
UNEP juga memproyeksikan dampak lanjutan jika suhu naik hingga 3 derajat Celsius. Pada 2100, gletser di seluruh dunia diproyeksikan kehilangan lebih dari seperempat massanya. Kondisi ini akan berkontribusi terhadap kenaikan permukaan air laut sekitar 9 hingga 13 sentimeter.
Kenaikan permukaan laut merupakan ancaman langsung bagi daerah pesisir di Indonesia. Wilayah seperti Riau yang memiliki kawasan pesisir di Bengkalis dan Dumai serta garis pantai yang panjang harus bersiap menghadapi potensi abrasi dan intrusi air laut ke permukiman warga.
Peran Riau: Menjaga Gambut, Menekan Emisi Karbon
Bagi Riau, laporan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan ekosistem gambut adalah bagian dari solusi perubahan iklim. Lahan gambut yang terjaga mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar. Sebaliknya, karhutla di lahan gambut melepaskan emisi dalam skala masif yang mempercepat pemanasan global.
UNEP menekankan bahwa menghilangkan karbon dioksida dari atmosfer tidak boleh menggantikan upaya pengurangan emisi. Langkah penyerapan karbon oleh hutan dan ekosistem lain hanya dianggap sebagai langkah tambahan. Target utama tetap harus berfokus pada pemangkasan emisi gas rumah kaca di sektor energi, transportasi, dan tata guna lahan.
Perjanjian Paris yang akan berusia satu dekade pada November 2026 menjadi momentum bagi sekitar 190 negara untuk mengevaluasi kembali komitmen iklim masing-masing. Bagi Indonesia, laporan ini menegaskan urgensi transisi energi dan pengelolaan lahan berkelanjutan demi menekan laju pemanasan global.