Puluhan Hotspot Muncul di Meranti, Kapolres Perintahkan Kebakaran Kepau Baru Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:49:29 WIB

SELATPANJANG – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mendapat perhatian serius kepolisian. Puluhan titik panas terpantau dan kebakaran telah menghanguskan belasan hektare lahan. Kecamatan Rangsang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus.

Di tengah kondisi tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita menginstruksikan seluruh jajarannya bergerak lebih cepat mendeteksi kemunculan titik api. Polisi diminta tidak hanya mengandalkan sistem pemantauan digital, tetapi juga memperkuat jaringan informasi langsung dari masyarakat.

Instruksi itu disampaikan Gede saat memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Bulanan Agustus 2026 di Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu (26/8/2026).

Evaluasi tersebut membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari tindak pidana, peredaran narkotika, kecelakaan lalu lintas hingga karhutla.

Secara umum, tindak pidana dilaporkan mengalami penurunan. Namun, persoalan narkotika dan karhutla masih membutuhkan perhatian ekstra dari jajaran kepolisian.

Khusus karhutla, Gede meminta para kapolsek membangun jaringan informasi hingga ke tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap kemunculan api bisa diketahui lebih cepat sebelum kebakaran meluas.

"Jangan sampai kita terlambat mengetahui adanya titik api. Kapolsek harus memiliki jaringan informasi di masyarakat, sehingga setiap kejadian bisa diketahui dan ditindaklanjuti sedini mungkin," kata Gede.

Informasi dari masyarakat dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam sistem deteksi dini. Sebab, apabila hanya menunggu informasi dari pemantauan digital, terdapat kemungkinan jeda waktu sebelum petugas mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

Karena itu, patroli dan pengecekan kawasan rawan karhutla juga diminta terus diperkuat. Upaya tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, TNI, BPBD hingga masyarakat.

Kebakaran Kepau Baru Diusut

Perhatian khusus juga diarahkan terhadap kebakaran yang terjadi di Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebingtinggi Timur.

Kapolres menginstruksikan Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur pidana di balik terbakarnya lahan.

"Langkah ini untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana di balik kejadian tersebut," ujar Gede.

Karhutla di kawasan Sungai Meretas, Desa Kepau Baru, diketahui membakar sekitar lima hektare lahan yang didominasi semak belukar dan kebun sagu masyarakat. Kebakaran terdeteksi sejak Sabtu (22/8/2026). Setelah beberapa hari penanganan dan proses pendinginan, hujan yang turun pada Rabu (26/8/2026) membantu memadamkan area tersebut hingga dinyatakan terkendali.

Meski api telah padam, penyelidikan mengenai penyebab kebakaran tetap menjadi perhatian kepolisian.

Penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan bukan kali pertama dilakukan Polres Kepulauan Meranti tahun ini. Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial D (57) yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan di Desa Tanjung Gemuk, Kecamatan Rangsang. Tersangka ditangkap pada 14 Agustus 2026 setelah polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang dinilai cukup.

Pilkades 2026 Ikut Jadi Perhatian

Selain karhutla, Polres Kepulauan Meranti mulai meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Pemungutan dan penghitungan suara Pilkades dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2026. Pilkades serentak tahun ini akan digelar di 12 desa yang tersebar di tujuh kecamatan di Kepulauan Meranti.

Polisi menilai potensi gesekan akibat perbedaan pilihan politik perlu diantisipasi jauh sebelum masyarakat datang ke tempat pemungutan suara.

Gede meminta jajarannya tidak menunggu hari pencoblosan untuk melakukan pengamanan. Pemetaan daerah maupun kelompok yang memiliki potensi konflik harus dilakukan sejak tahapan Pilkades berlangsung.

"Pilkades jangan hanya diamankan ketika hari pemungutan suara. Dari sekarang harus dilakukan pemetaan, monitoring dan komunikasi dengan seluruh pihak agar potensi konflik bisa dicegah," tegas Gede.

Upaya menjaga situasi kondusif juga mulai dilakukan jajaran kepolisian di tingkat kecamatan. Di wilayah Rangsang, misalnya, kepolisian melakukan cooling system dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk mencegah perbedaan pilihan berkembang menjadi perselisihan.

Kapolres menegaskan seluruh personel harus meningkatkan kepekaan terhadap setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Laporan maupun informasi yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan diminta segera ditindaklanjuti.

"Deteksi dini harus diperkuat. Setiap potensi gangguan harus dipetakan dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar," pungkasnya. (Mcr)

Terkini