ATR/BPN Monitor Kepatuhan Pendaftaran Tanah Ulayat di Rokan Hilir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:24:22 WIB

SELARASRIAUMCOM, ROHIL – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan monitoring kepatuhan pengadministrasian dan pendaftaran Tanah Ulayat di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (6/8/2026).

Monitoring dilakukan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan proses pengadministrasian dan pendaftaran Tanah Ulayat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memperkuat pengakuan, perlindungan, serta kepastian hukum atas Tanah Ulayat milik Masyarakat Hukum Adat melalui proses administrasi dan pendaftaran tanah.

Nurhadi Putra mengatakan, monitoring di Kabupaten Rokan Hilir merupakan tindak lanjut sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran Tanah Ulayat yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Kabupaten Rokan Hilir menjadi salah satu dari empat lokasi monitoring dan evaluasi di Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pengadministrasian Tanah Ulayat di daerah berjalan sesuai ketentuan./(Man)

Terkini