Puluhan Lapak PKL di Stadion Utama Riau Dibongkar, Pedagang Tetap Boleh Jualan Asal Tak Tinggal Gerobak

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:39:17 WIB

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru membongkar puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Rabu (22/7/2026). Penertiban ini dilakukan untuk menata kawasan stadion agar lebih rapi, tertib, dan nyaman.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan sekitar 70 lapak PKL ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Sebagian besar lapak yang dibongkar merupakan bangunan semi permanen berbahan kayu yang digunakan untuk berjualan makanan dan minuman.

"Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di kawasan stadion. Tujuannya supaya kawasan ini menjadi lebih tertib dan rapi," kata Desheriyanto.

Proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat jenis excavator. Sebanyak 160 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya penertiban.

Desheriyanto menjelaskan, penertiban dilakukan karena banyak lapak yang sudah berdiri secara semi permanen sehingga mengganggu kerapian dan keindahan kawasan Stadion Utama Riau. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari penataan ruang publik yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Meski lapaknya dibongkar, para pedagang tetap diperbolehkan berjualan di kawasan stadion. Namun, mereka diminta tidak lagi mendirikan bangunan permanen maupun meninggalkan meja, tenda, gerobak, atau perlengkapan dagangan di lokasi setelah selesai berjualan.

"Silakan berjualan di kawasan ini. Tapi setelah selesai, semua perlengkapan dan barang dagangannya harus dibawa pulang. Jangan ditinggalkan di lokasi," tegasnya.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan setelah Satpol PP sebelumnya memberikan surat peringatan kepada para pedagang. Karena telah melalui tahapan sosialisasi dan pemberitahuan, proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib tanpa adanya penolakan berarti dari para PKL.*/(Sty)

Terkini